PORTAL7.CO.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) telah resmi merampungkan proses pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) volume 2 pada Rabu, 15 April 2026. Langkah ini membawa perubahan signifikan terhadap daftar masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial di tingkat nasional.

Berdasarkan hasil verifikasi terbaru, tercatat sebanyak 11.014 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) harus dikeluarkan dari daftar penerima bantuan. Hal ini dikarenakan mereka teridentifikasi masuk dalam kategori kesalahan inklusi atau kondisi ekonominya sudah berada di atas ambang batas yang ditetapkan pemerintah.

Wakil Kepala BPS RI, Sonny Harry Budiutomo Harmadi, mengungkapkan bahwa pembaruan data ini telah dilakukan sebanyak enam kali sejak awal tahun 2025. Proses ini bertujuan untuk menjaga tingkat akurasi data penduduk Indonesia agar bantuan pemerintah tidak salah sasaran.

"Per 8 April kemarin, DTSEN sudah dimutakhirkan dan sudah diserahkan oleh Ibu Kepala BPS ke Pak Mensos kemarin," ujar Sonny Harry Budiutomo Harmadi.

Hingga periode ini, basis data DTSEN telah mencakup informasi dari 95,30 juta keluarga atau setara dengan 289,3 juta data individu. Persentase pemutakhiran data tersebut kini telah mencapai angka 17,51 persen dari total basis data nasional yang ada.

Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa dinamika kependudukan di lapangan sangatlah tinggi. Selama proses verifikasi, ditemukan banyak perubahan data baik karena adanya warga yang meninggal dunia maupun adanya laporan kelahiran baru.

"Ini kami mutakhirkan ada yang meninggal sekitar 314 ribu berdasarkan SIAK, dan waktu kami ground check juga kami menemukan ada yang meninggal 356 ribu. Tetapi juga ada yang lahir baru, ada yang melakukan reaktifasi NIK dan kartu keluarga, sehingga net-nya tadi yang sudah saya sampaikan," kata Amalia Adininggar Widyasanti.

Pihak BPS juga memastikan adanya ribuan keluarga yang status ekonominya telah meningkat sehingga tidak lagi masuk dalam kategori penerima bantuan. Klasifikasi desil terbaru menunjukkan mereka kini sudah lebih mampu secara finansial dibandingkan sebelumnya.

"Kami menemukan adanya inclusion error yang hanya 11,014 (KPM) atau sebesar 0,06 persen dari penerima bansos Triwulan ke-1. Di mana total penerima bansos Triwulan ke-1 adalah sebesar 18,15 juta keluarga," pungkas Amalia Adininggar Widyasanti.