Indonesia tengah menghadapi fenomena pergeseran sosial yang cukup signifikan terkait angka pernikahan dalam beberapa tahun terakhir. Laporan terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkap adanya tren penurunan jumlah pasangan yang meresmikan hubungan mereka di tanah air. Kondisi ini memicu diskusi hangat di tengah masyarakat mengenai alasan di balik keengganan generasi muda untuk membina rumah tangga.
Berdasarkan data yang dihimpun BPS, penurunan angka pernikahan ini terpantau terjadi secara konsisten sejak periode tahun 2018 hingga 2023. Meski sempat tercatat adanya kenaikan tipis pada tahun 2025 dengan total 1.746 pernikahan, tren jangka panjang tetap menunjukkan grafik yang melandai. Fakta ini menjadi perhatian serius bagi berbagai pihak, mulai dari sosiolog hingga praktisi kesehatan mental di Indonesia.
Generasi muda saat ini cenderung lebih selektif dan berhati-hati sebelum memutuskan untuk melangkah ke jenjang pelaminan yang sakral. Berbagai pertimbangan seperti stabilitas finansial, kematangan karier, hingga kesiapan mental menjadi prioritas utama yang dipikirkan secara mendalam. Mereka tidak lagi melihat pernikahan hanya sebagai tuntutan usia, melainkan sebuah tanggung jawab besar yang memerlukan fondasi sangat kuat.
Prof. Dr. Halim Purnomo, Guru Besar Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), memberikan pandangannya terkait fenomena penundaan pernikahan yang masif ini. Beliau menegaskan bahwa keputusan untuk menikah merupakan langkah besar yang menuntut kesiapan matang, baik dari sisi individu maupun dukungan keluarga. Menurutnya, faktor kesiapan personal menjadi variabel paling krusial yang memengaruhi keputusan para pemuda di tanah air saat ini.
Lebih lanjut, Prof. Halim menyoroti adanya kecemasan psikologis yang menghantui sebagian besar generasi masa kini terkait komitmen jangka panjang. Istilah gamophobia atau ketakutan akan pernikahan muncul sebagai salah satu alasan mengapa banyak orang memilih untuk tetap melajang lebih lama. Pengalaman pahit di masa lalu, seperti menyaksikan perceraian orang tua, turut berperan menciptakan kekhawatiran akan mengulang kegagalan serupa.
Penundaan pernikahan sering kali dianggap sebagai langkah preventif untuk meminimalkan potensi konflik atau masalah rumah tangga di masa depan. Namun, Prof. Halim mengingatkan bahwa mengejar kondisi yang benar-benar sempurna sebelum menikah bukanlah hal yang selalu realistis untuk dicapai. Ia menekankan pentingnya edukasi pranikah yang komprehensif agar calon pasangan memahami makna sejati serta tanggung jawab yang akan mereka emban.
Sebagai solusi, para pemuda disarankan untuk aktif berkonsultasi dengan pihak yang lebih berpengalaman guna mendapatkan wawasan yang lebih objektif. Prof. Halim menegaskan bahwa pernikahan adalah bentuk ibadah sepanjang hayat yang melibatkan banyak pihak dalam proses perjalanannya. Oleh karena itu, keputusan sakral ini idealnya diambil berdasarkan kesiapan yang matang dan pemikiran jernih, bukan didasari oleh rasa takut.
Sumber: Infonasional