PORTAL7.CO.ID - Reformasi sistem penyelenggaraan ibadah haji terus dilakukan oleh Pemerintah Arab Saudi melalui pembaruan struktur syarikah yang telah membawa perubahan signifikan pada berbagai aspek layanan. Sistem modern ini bertujuan meningkatkan koordinasi, efisiensi transportasi, serta kualitas fasilitas bagi jemaah yang datang dari seluruh dunia.

Syarikah didefinisikan sebagai perusahaan resmi yang bertugas menyediakan layanan haji di Arab Saudi, beroperasi di bawah mandat dan pengawasan ketat Kementerian Haji dan Umrah setempat. Konsep ini menandai pergeseran dari sistem lama yang mengandalkan Muassasah, yaitu lembaga pemerintahan yang sebelumnya menangani layanan di area penting seperti Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Peralihan menuju sistem syarikah ini didorong oleh keinginan menghadirkan manajemen layanan yang lebih profesional, melibatkan partisipasi aktif dari pihak swasta yang telah terakreditasi secara resmi. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengalaman ibadah jemaah di Tanah Suci.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah mengambil langkah strategis terkait implementasi sistem baru ini untuk musim haji tahun 2026 mendatang. Keputusan ini diambil setelah melalui proses evaluasi mendalam terhadap pelaksanaan haji pada tahun-tahun sebelumnya.

Penetapan ini dikonfirmasi oleh Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji, yang menyatakan bahwa Indonesia hanya akan menggunakan jasa dua syarikah untuk melayani total 203 ribu jemaah haji reguler Indonesia pada tahun 2026. Kebijakan ini merupakan penyederhanaan dari skema sebelumnya yang melibatkan banyak mitra, atau multisyarikah.

Kantor Urusan Haji (KUH) RI di Jeddah secara resmi mengumumkan hasil kebijakan tersebut melalui pengumuman yang dikeluarkan pada hari Senin, 29 September 2025. Dua perusahaan yang mendapatkan kepercayaan sebagai mitra resmi Indonesia adalah Rakeen Mashariq Al Mutamayizah Company For Pilgrim Service dan Al Bait Guest atau Dhuyuf Al Bait.

"Keputusan ini merupakan bentuk evaluasi dari pelaksanaan haji tahun sebelumnya yang menggunakan skema multisyarikah," jelas perwakilan terkait mengenai alasan penyederhanaan mitra kerja. Penggunaan terlalu banyak mitra di masa lalu diketahui memicu kendala koordinasi di lapangan yang berpotensi mengganggu kenyamanan jemaah.

Sebagai mitra resmi, syarikah memegang tanggung jawab penuh atas kelancaran operasional jemaah selama berada di Arab Saudi, mencakup penyediaan akomodasi hotel di Makkah dan Madinah. Selain itu, mereka juga bertanggung jawab mengelola seluruh aspek transportasi antar-kota suci hingga rute pelaksanaan puncak haji.

Lingkup kerja perusahaan mitra ini juga mencakup penyediaan kebutuhan konsumsi dan logistik harian bagi jemaah, termasuk penyelenggaraan sesi edukasi manasik yang wajib diikuti. Layanan kesehatan, mulai dari penanganan dasar hingga kondisi darurat, juga harus dipenuhi sesuai dengan standar keamanan yang ditetapkan oleh otoritas Saudi.