PORTAL7.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengumumkan pembaruan signifikan dalam mekanisme penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) yang akan diterapkan mulai tahun 2026. Langkah strategis ini berfokus pada pemanfaatan basis data terbaru, yaitu Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Perubahan mendasar ini memperkenalkan sistem pemeringkatan kesejahteraan yang dikenal sebagai Desil, guna memastikan penentuan kelayakan penerima bantuan menjadi lebih akurat dan ketat. Sistem Desil ini dirancang untuk memetakan kondisi sosial ekonomi masyarakat secara lebih terperinci.

Masyarakat kini dapat melakukan pengecekan status penerima bantuan sosial secara mandiri melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id. Proses verifikasi ini dapat diakses langsung melalui peramban pada perangkat seluler tanpa memerlukan instalasi aplikasi tambahan.

Langkah pertama dalam verifikasi adalah mengunjungi situs resmi tersebut, kemudian pengguna harus memilih tingkatan wilayah administratif secara berurutan, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa sesuai alamat KTP asli.

Setelah menentukan wilayah, pengguna wajib memasukkan nama lengkap sesuai kartu identitas tanpa menggunakan singkatan apa pun. Tahap selanjutnya adalah mengisi kode captcha yang tertera pada layar sebelum menekan tombol "cari data" untuk mendapatkan hasil verifikasi sistem.

Selain akses web, Kementerian Sosial juga menyediakan aplikasi resmi yang dapat diunduh melalui Play Store untuk memberikan fitur yang lebih komprehensif. Aplikasi ini memungkinkan pengguna untuk mengajukan sanggahan jika menemukan ketidaksesuaian data di lingkungan mereka.

Proses registrasi akun pada aplikasi memerlukan verifikasi identitas melalui unggahan foto KTP dan Kartu Keluarga (KK), serta swafoto sambil memegang identitas diri. Proses verifikasi administrasi ini diperkirakan memakan waktu maksimal 1x24 jam sebelum akun dapat diaktifkan.

Dalam kerangka DTSEN 2026, masyarakat akan dikelompokkan menjadi sepuluh tingkatan Desil berdasarkan kondisi sosio-ekonomi mereka. Tingkatan Desil dengan angka yang lebih rendah mengindikasikan tingkat kerentanan ekonomi yang lebih tinggi dan prioritas penerimaan bansos.

Bagi masyarakat yang merasa perlu mengetahui posisi Desil mereka secara lebih rinci namun tidak tertera pada tampilan publik, dianjurkan untuk berkonsultasi langsung. "Bagi masyarakat yang ingin mengetahui posisi Desil secara lebih terperinci namun tidak muncul di situs publik, disarankan untuk bertanya langsung kepada Operator SIKS-NG di Kantor Desa atau Kelurahan setempat," demikian arahan yang diberikan.