PORTAL7.CO.ID - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Pinrang berhasil melaksanakan penangkapan terhadap seorang remaja laki-laki yang diduga terlibat dalam serangkaian aksi kriminalitas. Remaja dengan inisial R, yang baru berusia 16 tahun, kini diamankan pihak berwenang atas dugaan keterlibatannya dalam tindak pidana pencurian.

Penangkapan ini dilakukan menyusul adanya laporan resmi mengenai pembobolan yang terjadi di beberapa unit usaha atau kios. Lokasi kejadian terpusat di Kompleks Pasar Sentral, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, yang merupakan area komersial ramai.

Peristiwa pencurian yang menjadi dasar penangkapan ini diketahui terjadi pada Kamis malam. Waktu spesifik kejadian diperkirakan sekitar pukul 20.30 Wita, saat aktivitas pasar mulai berkurang intensitasnya usai jam operasional puncak.

Pelaku diduga menggunakan modus operandi yang cukup berani untuk dapat masuk ke dalam area kios yang menjadi sasaran aksinya. Aksi pencurian ini terjadi di tengah lingkungan pasar yang relatif mulai sepi dari keramaian pengunjung.

Dilansir dari JABARONLINE.COM, penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat aparat setelah menerima aduan mengenai hilangnya sejumlah barang dari kios-kios yang berbeda di pasar tersebut. Pihak kepolisian langsung bergerak cepat untuk mengidentifikasi pelaku.

"Aparat Kepolisian Resor Pinrang berhasil mengamankan seorang remaja laki-laki berinisial R (16) yang diduga kuat terlibat dalam serangkaian aksi pencurian di Kompleks Pasar Sentral, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan," demikian keterangan awal mengenai penangkapan tersebut.

Peristiwa pembobolan lima kios ini menunjukkan adanya pola kejahatan yang dilakukan oleh pelaku tunggal di lokasi yang sering dikunjungi warga. Pihak berwenang kini mendalami motif di balik tindakan nekat remaja tersebut.

"Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan mengenai pembobolan beberapa tempat usaha di kawasan ramai tersebut," jelas sumber yang mengetahui perkembangan kasus ini lebih lanjut.

Waktu kejadian yang relatif larut, yaitu Kamis malam sekitar pukul 20.30 Wita, menjadi momen yang dimanfaatkan oleh pelaku untuk melancarkan aksinya. Hal ini menunjukkan perlunya peningkatan kewaspadaan saat kawasan ramai mulai lengang.