PORTAL7.CO.ID - Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) resmi menginisiasi langkah strategis melalui kolaborasi dengan sektor pendidikan tinggi pada Kamis (16/4/2026) di Jakarta. Langkah ini diambil untuk memperkuat sistem perlindungan sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia para pekerja migran, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Agenda besar ini diwujudkan melalui penandatanganan 11 Memorandum of Understanding (MoU) dan 6 Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan berbagai institusi pendidikan di Indonesia. Fokus utama dari kemitraan ini adalah membekali calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan kompetensi tingkat menengah hingga tinggi sebelum mereka berangkat ke luar negeri.
"Kementerian P2MI telah merampungkan 11 MoU dan 6 PKS bersama mitra strategis dari kalangan lembaga pendidikan guna membangun ekosistem perlindungan yang menyeluruh, mulai dari persiapan sumber daya manusia hingga tahap pengembangan lainnya," tutur Mukhtarudin.
Upaya peningkatan standar kualitas ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo yang menginginkan pergeseran profil tenaga kerja Indonesia di pasar global. Pemerintah menargetkan agar pengiriman tenaga kerja tidak lagi didominasi sektor non-formal, melainkan beralih ke tenaga kerja dengan keahlian khusus.
"Sesuai arahan Bapak Presiden, fokus ke depan adalah meningkatkan kualitas perlindungan sekaligus menyiapkan pekerja migran yang terampil di level menengah hingga tinggi, sehingga peran perguruan tinggi menjadi sangat krusial dalam proses ini," jelas Mukhtarudin.
Selain memberikan bekal sebelum keberangkatan, kolaborasi ini juga menitikberatkan pada pemanfaatan keahlian pekerja saat mereka kembali ke tanah air. Pemerintah berharap adanya perputaran pengetahuan yang bermanfaat bagi pembangunan ekonomi di daerah asal masing-masing pekerja.
"Pekerja terdidik yang memiliki keahlian diharapkan mampu menciptakan sirkulasi pengetahuan atau brain circulation setelah masa kontrak kerja mereka berakhir, sehingga pengalaman internasional tersebut bisa dikembangkan untuk memajukan Indonesia," kata Mukhtarudin.
Implementasi nyata dari kerja sama ini ditandai dengan pembentukan pusat layanan khusus di lingkungan kampus yang disebut dengan migrant center. Saat ini, tercatat sudah ada puluhan institusi pendidikan yang berkomitmen untuk menjalankan fungsi tersebut dalam ekosistem perlindungan PMI.
"Hingga kini, sudah terdapat lebih dari 20 perguruan tinggi yang menjalin kesepakatan dengan kami untuk mendirikan migrant center sebagai bagian dari ekosistem perlindungan dari hulu ke hilir," ungkap Mukhtarudin.