YAHUKIMO – Empat guru di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, tewas ditembak oleh TPNPB pada Senin (2/2/2026). Kelompok bersenjata itu menyebut para korban sebagai agen intelijen yang menyamar. Namun, pengamat HAM Efriza menegaskan tuduhan tersebut tidak pernah dibuktikan secara hukum.
“Korban adalah guru, bukan aparat. Tuduhan informan hanya dijadikan alasan untuk membenarkan pembunuhan. Ini kejahatan serius terhadap masyarakat sipil,” ujar Efriza, dosen Ilmu Pemerintahan UNPAM, Selasa (4/2/2026).
Guru sipil yang ditembak disebut memasuki zona merah, tetapi tidak ada mekanisme peringatan maupun proses hukum sebelum eksekusi dilakukan. “Ini bukan perang, melainkan eksekusi sepihak. Tindakan yang sangat tidak berprikemanusiaan,” tambahnya.
Narasi “informan” menurut pengamat kerap dipakai TPNPB untuk membangun legitimasi atas kekerasan. Pola serupa muncul dalam kasus pembunuhan pendulang emas dan warga sipil lain yang kemudian diklaim sebagai aparat. “Narasi itu murni propaganda untuk menebar teror dan membenarkan aksi mereka di mata simpatisan,” jelas Efriza.
Sumber keamanan menekankan bahwa TPNPB jarang menyerang instalasi militer secara terbuka. Target mereka justru fasilitas sipil seperti sekolah, rumah ibadah, dan tenaga pendidik. “Guru, tokoh agama, bahkan jemaat gereja dijadikan sasaran dengan dalih bekerja sama dengan pemerintah,” katanya.
Aparat menilai eskalasi teror meningkat karena tekanan operasi penegakan hukum. Guru dan tokoh agama dianggap sasaran paling mudah untuk menimbulkan ketakutan. Pemerintah menegaskan akan melindungi masyarakat sipil dan menindak setiap pelaku kekerasan, sembari mengajak warga Papua tidak terpengaruh propaganda yang menormalisasi tindakan tidak berperikemanusiaan.*