PORTAL7.CO.ID - PT Toyota Astra Motor (TAM) kembali mengumumkan kampanye penarikan kembali atau recall kendaraan di Indonesia. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya perusahaan untuk memastikan keamanan dan keselamatan para pengguna mobil produksi tahun 2001 hingga 2016.

Peringatan penting ini berfokus pada pengecekan komponen krusial, yaitu airbag inflator, yang merupakan bagian dari sistem keselamatan pasif kendaraan. Toyota merasa perlu untuk terus mengingatkan pemilik kendaraan mengenai isu teknis yang berpotensi mengancam keselamatan penumpang.

Dilansir dari Detik Oto, program penarikan ini mencakup beberapa model populer yang pernah dipasarkan di Tanah Air. Model-model yang masuk dalam daftar penarikan tersebut antara lain Alphard, NAV1, Camry, Corolla, Vios, serta Yaris.

Meskipun program recall serupa telah diumumkan sejak tahun 2015, pihak Toyota menegaskan bahwa pemeriksaan ulang ini tetap relevan untuk dilakukan. Pemilik mobil dengan rentang tahun produksi tersebut diimbau segera mengunjungi bengkel resmi terdekat untuk pemeriksaan menyeluruh pada sisi penumpang depan.

Secara keseluruhan, terdapat sekitar 100 ribu unit kendaraan di Indonesia yang teridentifikasi masuk dalam daftar penarikan ini. Toyota menggarisbawahi bahwa tidak semua mobil dalam rentang tahun tersebut terdampak, karena penarikan hanya berlaku untuk kendaraan dengan Nomor Identifikasi Kendaraan (Vehicle Identification Number atau VIN) tertentu saja.

Tindakan preventif ini dilakukan setelah adanya laporan mengenai insiden serpihan logam yang terlempar saat airbag mengembang di beberapa negara lain. Hal ini menjadi dasar bagi Toyota untuk melakukan mitigasi risiko di pasar domestik.

Informasi yang diperoleh dari Toyota Motor Corporation mengungkapkan adanya ketidaksesuaian pada komponen airbag inflator di bagian penumpang depan kiri. Masalah teknis ini berpotensi menyebabkan komponen tidak berfungsi optimal saat terjadi benturan, sehingga meningkatkan risiko cedera pada penumpang.

Toyota berkomitmen penuh untuk menjamin potensi bahaya akibat masalah teknis ini tidak dialami oleh pelanggan setianya di Indonesia. Oleh karena itu, kunjungan ke bengkel resmi sangat disarankan untuk menjaga standar keselamatan berkendara di jalan raya.

"Perusahaan menegaskan bahwa tidak seluruh kendaraan dalam rentang tahun produksi tersebut terkena dampak. Penarikan hanya berlaku untuk kendaraan dengan nomor identifikasi kendaraan atau VIN tertentu saja," demikian disampaikan oleh pihak perusahaan saat mengumumkan penarikan unit tersebut.