PORTAL7.CO.ID - Kabar bahagia menyelimuti para abdi negara menjelang perayaan Idulfitri tahun 2026 mendatang. Pemerintah secara resmi mengumumkan kesiapan anggaran yang sangat besar untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) secara penuh kepada seluruh aparatur. Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat serta memberikan apresiasi nyata atas kinerja para pegawai pemerintah di berbagai lini.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa total dana yang dialokasikan tahun ini mencapai angka Rp 55 triliun. Anggaran jumbo tersebut diperuntukkan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, Polri, hingga para pensiunan di seluruh penjuru Indonesia. Kepastian ini menjadi angin segar mengingat besaran dana tersebut mengalami kenaikan yang cukup signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Jika menilik data pada tahun 2025, anggaran THR tercatat berada di angka Rp 49 triliun untuk kategori penerima yang sama. Dengan demikian, terdapat lonjakan anggaran sebesar 10 persen yang telah disiapkan pemerintah pada periode kali ini. Penambahan ini disesuaikan dengan kebutuhan serta jumlah penerima yang terus mengalami pembaruan data secara nasional guna memastikan pemerataan.

Dalam konferensi pers di Jakarta Pusat pada Selasa (3/3/2026), Airlangga menegaskan bahwa komponen THR tahun ini akan dibayarkan 100 persen tanpa potongan. "Nah, komponen yang dibayarkan 100% penuh meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, kinerja sesuai dengan regulasi yang berlaku," tegasnya. Hal ini memastikan para pegawai menerima hak mereka secara utuh sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Secara rinci, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 22,2 triliun khusus untuk 2,4 juta personel ASN Pusat serta anggota TNI dan Polri. Sementara itu, sebanyak 4,3 juta ASN di tingkat daerah akan mendapatkan kucuran dana tunjangan sebesar Rp 20,2 triliun. Tidak ketinggalan, para pensiunan yang berjumlah sekitar 3,8 juta orang juga mendapatkan jatah alokasi anggaran sebesar Rp 12,7 triliun.

Airlangga Hartarto juga memberikan klarifikasi penting mengenai perbedaan antara THR dengan skema Gaji ke-13 yang sering dianggap sama oleh publik. Meskipun keduanya merupakan bentuk tunjangan kesejahteraan bagi para ASN, jadwal pencairannya dilakukan pada momentum yang berbeda. Gaji ke-13 sendiri direncanakan akan menyusul untuk dibayarkan kepada para penerima manfaat pada bulan Juni mendatang.

Kebijakan pembayaran THR secara penuh ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah dalam menjaga kesejahteraan para aparatur negara di tengah dinamika ekonomi. Langkah strategis ini juga diproyeksikan dapat menstimulus roda perekonomian nasional melalui peningkatan konsumsi rumah tangga saat momen Lebaran. Kini, para abdi negara tinggal menunggu proses administrasi pencairan yang akan segera dilakukan sesuai jadwal yang ditetapkan.

Sumber: Infonasional

https://www.infonasional.com/pemerintah-bayarkan-thr-asn-2026-penuh