BISNIS MARKET - Bayangkan, sebuah rumah yang seharusnya menjadi simbol keadilan, justru menyimpan bara api korupsi. Itulah yang terjadi di Depok! KPK bergerak cepat, menggeledah rumah dan kantor Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok nonaktif, I Wayan Eka Mariarta. Apa yang mereka temukan?
KPK Bergerak Cepat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak main-main dalam memberantas korupsi. Pada Selasa, 10 Februari 2026, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas dan kantor Ketua PN Depok nonaktif, I Wayan Eka Mariarta. Penggeledahan ini terkait erat dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan suap atau janji dalam pengurusan sengketa lahan di Pengadilan Negeri Depok.