PORTAL7.CO.ID - Kisah pilu datang dari pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG) di Ponorogo, Jawa Timur, yang kini menjadi sorotan publik menyusul adanya laporan intimidasi serius terhadap para pengelola dapur pelaksana. Dua Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bahkan harus melakukan perjalanan jauh ke Blitar untuk mencari perlindungan dari tekanan yang mereka rasakan.
Nanik Sudaryati Deyang, Wakil Kepala BGN bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, membenarkan kedatangan kedua pejabat daerah tersebut yang mencari perlindungan hukum dan keamanan. Mereka mengaku mendapatkan tekanan kuat dari pihak yayasan yang mengelola dapur MBG tersebut, yang konon diklaim dimiliki oleh seseorang yang mengaku sebagai cucu seorang menteri.
Secara spesifik, Rizal Zulfikar Fikri dari SPPG Ponorogo Kauman Somoroto dan Moch Syafi'i Misbachul Mufid dari SPPG Ponorogo Jambon Krebet, yang bernaung di bawah Yayasan Bhakti Bhojana Nusantara, melaporkan adanya intimidasi sistematis. Mereka merasa ditekan bersama pengawas gizi dan keuangan untuk tunduk pada seluruh kebijakan yang ditetapkan oleh pihak yayasan pengelola.
Selain ancaman intimidasi, kedua pelapor ini juga mengungkap dugaan praktik keuangan yang tidak transparan, terutama pada alokasi dana bahan pangan. Mereka menyebutkan bahwa anggaran yang seharusnya dialokasikan sebesar Rp 10 ribu per porsi, kenyataannya hanya dibelanjakan sekitar Rp 6.500 saja.
Moch Syafi'i Misbachul Mufid mengungkapkan bahwa kondisi ini memaksa pengelola dapur untuk menanggung sendiri selisih biaya agar kualitas makanan yang disajikan tetap dapat memenuhi standar kelayakan bagi para siswa penerima manfaat program. Praktik ini jelas merugikan operasional dapur di lapangan.
Tekanan yang dirasakan para staf tidak hanya berhenti pada instruksi operasional terkait anggaran. Mereka juga diklaim sempat mendapatkan ancaman akan dilaporkan ke polisi atau menghadapi gugatan hukum dari pengacara jika menolak mengikuti kemauan yayasan. Bahkan, relawan serta pihak sekolah penerima manfaat diminta menandatangani surat pengusiran terhadap kedua Kepala SPPG tersebut.
Nanik Sudaryati Deyang menilai bahwa perlakuan yang dialami para staf tersebut sangat tidak pantas dan melanggar norma kemanusiaan, terutama dalam pelaksanaan program pemerintah. "Nanik menilai tindakan ini tidak manusiawi dan tidak pantas terjadi dalam program pemerintah," demikian pernyataan yang disampaikan.
Menindaklanjuti pengaduan krusial tersebut, Nanik segera menugaskan Albertus Dony Dewantoro, Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II, untuk melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke dua lokasi dapur MBG di Ponorogo. Hasil temuan di lapangan sangat mengejutkan dan menunjukkan kondisi fasilitas yang jauh dari standar higienis.
Inspeksi mendadak tersebut mengungkap temuan signifikan mengenai kondisi fisik dapur, seperti dapur yang kotor, berbau tidak sedap, lantai yang mulai mengelupas, serta dinding yang ditumbuhi jamur. Selain itu, ruang pemorsian tidak dilengkapi pendingin udara (AC) dan fasilitas pendukung bagi para pekerja juga sangat minim.