PORTAL7.CO.ID - Pemerintah Republik Indonesia telah menetapkan target ambisius untuk menyelesaikan pembangunan kompleks lembaga negara di Ibu Kota Nusantara (IKN). Target penyelesaian akhir untuk sektor legislatif dan yudikatif ini ditetapkan jatuh pada rentang tahun 2027 hingga 2028 mendatang.

Kepastian mengenai jadwal krusial proyek strategis nasional di Penajam Paser Utara tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Otorita IKN. Informasi ini disampaikan oleh Basuki Hadimuljono pada hari Senin, tanggal 13 April 2026.

Proyek infrastruktur vital ini dipastikan tidak akan terpengaruh oleh kebijakan pemotongan anggaran pemerintah yang saat ini sedang diberlakukan. Hal ini mengindikasikan prioritas tinggi yang diberikan terhadap pemindahan pusat pemerintahan.

Basuki Hadimuljono menegaskan bahwa pembangunan gedung-gedung utama lembaga negara ini merupakan perintah langsung dari Presiden terpilih. Tujuannya adalah agar lembaga negara dapat segera memulai operasionalnya di ibu kota baru.

"Pembangunan kompleks lembaga yudikatif dan legislatif tidak termasuk dalam efisiensi. Pembangunan tetap berjalan, jadi tidak perlu ragu," ujar Basuki, dikutip dari keterangan resmi melalui ikn.kompas.com.

Untuk sektor legislatif, rencana pembangunan mencakup penyediaan Gedung Paripurna dengan kapasitas tampung mencapai 1.579 orang. Selain itu, turut dibangun gedung perkantoran khusus untuk Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Saat ini, otoritas terkait masih dalam proses penyempurnaan desain arsitektur untuk fasilitas legislatif tersebut. Proses tersebut dilakukan sambil menunggu persetujuan final yang akan dikeluarkan langsung oleh Presiden.

Dukungan konektivitas di kawasan legislatif juga telah mulai digarap, meliputi pembangunan jalan dengan total panjang 3,7 kilometer. Tahapan awal dari pekerjaan ini berupa pembersihan lahan atau land clearing telah dilaksanakan di lokasi proyek, dilansir dari ikn.kompas.com.

Sementara itu, pembangunan di kawasan yudikatif dibagi menjadi dua paket pekerjaan utama yang terpisah. Paket pertama secara spesifik difokuskan pada pembangunan gedung Mahkamah Agung (MA) beserta fasilitas pendukung dan Plaza Keadilan.