PORTAL7.CO.ID - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) telah menetapkan target ambisius untuk menempatkan 500.000 tenaga kerja ke luar negeri pada tahun 2026. Malaysia diproyeksikan tetap menjadi negara tujuan utama dalam program penempatan ini, sebagaimana disampaikan dalam pertemuan dengan delegasi Malaysian Chinese Association (MCA) di Jakarta, Selasa, 21 April 2026.

Menteri P2MI, Mukhtarudin, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto. Fokus utama pemerintah saat ini adalah mencetak dan mengirimkan tenaga kerja yang memiliki kualitas serta daya saing tinggi di pasar internasional.

"Tahun 2026 ini, Bapak Presiden Prabowo mengarahkan kami untuk menyiapkan 500.000 tenaga kerja berkualitas. Malaysia tetap menjadi negara penempatan terbesar," ujar Menteri Mukhtarudin sebagaimana dilansir dari Money.

Berdasarkan data kementerian, tren penempatan tenaga kerja ke Malaysia menunjukkan grafik positif sejak awal tahun 2026. Hingga kuartal pertama, ribuan layanan penempatan telah diproses secara prosedural untuk memenuhi kebutuhan pasar kerja di negeri jiran tersebut.

"Tercatat sejak Januari hingga April 2026, sudah ada 22.915 layanan penempatan ke Malaysia," lanjut Menteri Mukhtarudin menjelaskan pencapaian sementara kementeriannya.

Transformasi P2MI dari badan menjadi kementerian kini memberikan otoritas yang lebih luas dalam mengelola perlindungan pekerja dari hulu hingga hilir. Selain itu, pemerintah mulai menggeser fokus penempatan dari sektor perkebunan menuju sektor dengan keterampilan menengah dan tinggi (middle-high skill).

Sektor-sektor strategis yang kini menjadi prioritas antara lain bidang kesehatan, industri manufaktur, perhotelan, hingga tenaga pengelas profesional (welder). Penguatan perlindungan juga akan ditingkatkan melalui pembentukan gugus tugas bersama guna menangani potensi sengketa antara pekerja dan pemberi kerja.

"Malaysia adalah sahabat baik dan negara tetangga kita. Dengan dukungan MCA sebagai bagian dari koalisi pemerintah Malaysia, kami optimis pelindungan pekerja migran akan semakin kuat," kata Menteri Mukhtarudin mengenai kerja sama bilateral tersebut.

Pemerintah Indonesia juga memberikan perhatian serius terhadap pemenuhan hak-hak dasar bagi para pekerja migran. Hal ini meliputi standarisasi upah minimum, jaminan asuransi kesehatan dan jiwa, serta penyediaan fasilitas tempat tinggal yang layak dan manusiawi.