PORTAL7.CO.ID - Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi menetapkan Provinsi Sulawesi Selatan sebagai percontohan nasional untuk tata kelola manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN). Penetapan ini dilakukan setelah pemerintah provinsi berhasil menerapkan keseluruhan sistem manajemen talenta pada hari Kamis, 7 Mei 2026.

Langkah ini menempatkan Sulawesi Selatan pada posisi istimewa sebagai wilayah pertama di Indonesia bagian tengah dan timur yang berhasil mengadopsi dan mengimplementasikan sistem manajemen talenta ASN secara menyeluruh. Hal ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam reformasi birokrasi.

Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan atas dedikasinya dalam mengelola sumber daya manusia birokrasi. Keberhasilan ini dipaparkan dalam acara Ekspose Manajemen Talenta Instansi Pemerintah Wilayah Sulsel.

"Ada dua apresiasi kami kepada Sulsel. Pertama, Provinsi Sulawesi Selatan merupakan generasi pertama di Indonesia tengah dan timur yang menerapkan manajemen talenta," jelas Zudan Arif Fakrulloh, Kepala BKN.

Zudan juga secara khusus menyoroti peran aktif Gubernur Sulawesi Selatan yang dinilai berhasil mempercepat proses adopsi sistem ini hingga mencapai tingkat daerah. Sebanyak 11 kabupaten dan kota di provinsi tersebut telah menyelesaikan ekspose tahap pertama, menandakan kesiapan teknis mereka.

"Artinya hampir 50 persen sudah siap menerapkan sistem ini. Tidak banyak provinsi yang mampu seperti Sulsel dalam memahami pentingnya manajemen talenta," ungkap Zudan Arif Fakrulloh, Kepala BKN.

Penerapan manajemen talenta ini dilihat sebagai langkah strategis jangka panjang untuk mempersiapkan kader-kader ASN terbaik yang mampu mendukung pencapaian visi dan misi kepala daerah yang sedang menjabat. BKN memproyeksikan sistem ini akan memberikan kemudahan signifikan dalam proses seleksi jabatan pimpinan di masa depan.

"Ke depan, kalau sistem ini sudah matang, maka mencari kader pemimpin birokrasi akan jauh lebih mudah," ujar Zudan Arif Fakrulloh, Kepala BKN.

Berdasarkan catatan BKN, implementasi sistem manajemen talenta di Sulawesi Selatan telah berhasil diterapkan pada level pejabat eselon II, III, dan IV sejak tahun 2025 hingga awal tahun 2026. Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi daerah lain di seluruh Indonesia.