PORTAL7.CO.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) secara resmi melakukan pemutakhiran data bantuan sosial (bansos) untuk tahap kedua pada April 2026. Langkah strategis ini berujung pada penghapusan 11.014 keluarga penerima manfaat (KPM) yang dinilai tidak lagi memenuhi kriteria atau mengalami inclusion error.

Upaya evaluasi mendalam ini dilakukan untuk menjamin distribusi bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tetap sasaran. Penyaluran bantuan tersebut dijadwalkan mencakup periode triwulan kedua, yakni mulai April hingga Juni 2026.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa jumlah warga yang dicoret dari daftar tersebut mencapai 0,06 persen dari total penerima pada tahap pertama. Informasi mengenai pembaruan data yang signifikan ini sebelumnya telah dilansir dari Detikcom.

"Masyarakat diharapkan segera membuat akun pada platform digital yang telah disediakan untuk memudahkan proses pemantauan status bantuan secara mandiri," ujar Saifullah Yusuf, Menteri Sosial.

Selain melakukan penghapusan data, pemerintah juga telah merampungkan verifikasi lapangan terhadap 77.014 KPM yang sebelumnya belum masuk kategori tetap. Hasil dari proses ground check tersebut menunjukkan bahwa sebanyak 26.176 keluarga dinyatakan lolos kualifikasi baru.

Berdasarkan rincian data kualifikasi, sebanyak 25.665 keluarga berada pada kelompok desil 1 hingga 5 yang memiliki peluang besar menerima bantuan. Sementara itu, 1.511 keluarga lainnya masuk dalam desil 5 hingga 10 dan akhirnya diklasifikasikan sebagai kelompok inclusion error.

"Bagi warga yang belum terdaftar atau ingin memperbarui data, silakan untuk membuat akun baru melalui aplikasi resmi guna mengikuti prosedur verifikasi yang berlaku," kata Saifullah Yusuf, Menteri Sosial.

Menteri yang akrab disapa Gus Ipul ini menekankan pentingnya masyarakat memantau status kepesertaan melalui kanal digital resmi milik pemerintah. Hal ini bertujuan agar setiap individu mendapatkan informasi yang valid dan transparan langsung dari sumber otoritas pusat.

"Pastikan untuk selalu mengecek dan melengkapi data pada bagian profil agar informasi yang tersaji tetap akurat serta sesuai dengan kondisi terkini penerima," tutur Saifullah Yusuf, Menteri Sosial.