PORTAL7.CO.ID - Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi mendapatkan mandat untuk mengawasi proses pengadaan sumber daya manusia (SDM) bagi Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih serta Kampung Nelayan Merah Putih. Pengawasan yang dimulai pada Jumat, 17 April 2026 ini bertujuan untuk memastikan seleksi berjalan akuntabel dan menerapkan sistem merit di tingkat desa hingga kelurahan.
Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan bahwa langkah ini diambil agar kualitas tenaga kerja yang terpilih nantinya memiliki standar yang setara dengan seleksi aparatur sipil negara (ASN). Integritas proses rekrutmen akan dijaga secara ketat melalui pemanfaatan teknologi terkini sebagai kunci utama keberhasilan program.
"BKN akan memastikan pemenuhan SDM untuk program strategis nasional ini akan berlangsung transparan sebagaimana yang selama ini dilakukan BKN dalam pengadaan ASN dengan metode Computer Assisted Test (CAT)," kata Kepala BKN, Zudan.
Seluruh proses pendaftaran calon tenaga kerja dilakukan secara daring melalui portal resmi phtc.panselnas.go.id tanpa dipungut biaya apa pun bagi para pelamar. Sebagaimana dilansir dari Detik Finance, lowongan pekerjaan ini terbuka bagi para lulusan Diploma 3 (D-3) hingga Strata 1 (S-1) dari berbagai latar belakang program studi.
Selain mengejar target kuantitas yang dicanangkan pemerintah, BKN juga memberikan perhatian khusus pada aspek kompetensi individu yang terjaring. Pengawasan akan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari sistem seleksi awal hingga tahap penetapan standar kualifikasi bagi para pelamar yang berminat.
"BKN akan mengawal prosesnya agar berlangsung sesuai sistem merit dan berintegritas mulai dari pengawasan sistem seleksi hingga penjaminan standar kualifikasi agar target besar pemerintah ini tidak hanya tercapai secara angka, tetapi juga memiliki SDM yang kompeten dan terpercaya," jelas Zudan.
Program strategis ini dirancang untuk membuka lapangan pekerjaan yang lebih luas bagi masyarakat di berbagai wilayah Indonesia. Kebijakan tersebut diharapkan mampu merangkul dan menyerap potensi besar yang dimiliki oleh generasi muda, terutama mereka yang berada di pelosok daerah.
"Memberi peluang luas bagi talenta muda di seluruh Indonesia," ujar beliau.
Para peserta yang dinyatakan lolos seleksi akan menyandang status sebagai pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah naungan PT Agrinas Jaladri Nusantara. Mereka akan bekerja dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun sebelum akhirnya dialihkan statusnya ke unit Kopdes Merah Putih atau Kampung Nelayan Merah Putih.