JAKARTA – Di tengah riuhnya perbincangan soal keterlibatan Polri dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), penegasan datang langsung dari pimpinan humas Korps Bhayangkara. Kehadiran SPPG Polri bukan soal keuntungan, melainkan bentuk dukungan nyata terhadap program prioritas pemerintah.
Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menegaskan bahwa pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri tidak berorientasi bisnis. “Pengelolaan SPPG Polri tidak berorientasi kepada keuntungan, melainkan untuk menyukseskan program pemerintah,” ujarnya. Pernyataan ini sekaligus menjawab berbagai spekulasi yang berkembang di ruang publik.
Irjen Johnny menjelaskan bahwa pembangunan dan pengelolaan SPPG Polri berada di bawah koordinasi langsung Yayasan Kemala Bhayangkari. Yang paling ditekankan, pendanaan SPPG Polri tidak bersumber dari APBN maupun DIPA Polri. “Pembangunan SPPG tidak memakai APBN maupun DIPA Polri, sehingga tidak mengganggu operasional kepolisian,” tegasnya. Artinya, dukungan Polri terhadap MBG tidak mengurangi fokus institusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Skema pembiayaan dilakukan melalui mekanisme internal dan non-anggaran negara, sehingga tidak membebani keuangan publik. Langkah ini sekaligus memperlihatkan komitmen bahwa peran Polri dalam MBG adalah bentuk pengabdian, bukan perluasan kewenangan anggaran.
Lebih jauh, Irjen Johnny menekankan bahwa fokus utama SPPG Polri adalah kualitas. Tujuannya jelas: memastikan makanan yang didistribusikan dalam program MBG benar-benar memenuhi standar kesehatan dan gizi. Beberapa prinsip yang menjadi perhatian utama antara lain standar kebersihan dan sanitasi ketat dalam proses produksi makanan, pengawasan kualitas bahan baku agar aman dan layak konsumsi, pemenuhan standar gizi sesuai kebutuhan anak sekolah, serta distribusi tepat waktu untuk menjaga kualitas makanan. SPPG Polri dirancang bukan sekadar dapur produksi, tetapi sebagai unit pelayanan dengan standar tinggi. Dengan sistem yang terstruktur, makanan yang sampai ke tangan penerima manfaat dipastikan dalam kondisi aman dan memenuhi nilai nutrisi yang dibutuhkan. “Kami ingin memastikan MBG benar-benar memberikan manfaat optimal bagi generasi muda,” ujar Irjen Johnny.
Untuk menjawab keraguan publik soal pengawasan, seluruh pelaksanaan MBG berada di bawah koordinasi Badan Gizi Nasional (BGN). BGN memastikan bahwa mekanisme pengawasan terhadap SPPG Polri tidak berbeda dengan SPPG lain di berbagai daerah. Artinya, tidak ada perlakuan khusus atau jalur istimewa dalam tata kelola. Salah satu mekanisme transparansi yang diterapkan adalah penggunaan virtual account dalam sistem pembiayaan. Dengan skema ini, setiap transaksi tercatat secara digital dan riwayatnya dapat dimonitor. Sistem tersebut memungkinkan pencatatan transaksi secara real-time, kemudahan audit keuangan, serta transparansi dalam pertanggungjawaban. Dengan pola ini, akuntabilitas keuangan dapat ditelusuri dengan jelas. Literasi ini penting agar masyarakat memahami bahwa sistem pengawasan berjalan terstruktur dan terdokumentasi.
Program MBG sendiri merupakan bagian dari kebijakan strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Dalam konteks itu, keterlibatan SPPG Polri diposisikan sebagai dukungan kelembagaan untuk memperluas jangkauan distribusi dan menjaga standar mutu. Polri melihat partisipasi ini sebagai bagian dari tugas pengabdian kepada masyarakat. Dengan sumber daya dan manajemen yang disiplin, SPPG Polri diharapkan mampu membantu memastikan makanan bergizi sampai ke anak-anak secara aman dan tepat sasaran.
Di tengah dinamika opini publik, penegasan Kadiv Humas menjadi pesan penting bahwa Polri membuka ruang transparansi. Tidak menggunakan APBN, tidak mengganggu operasional kepolisian, berada di bawah koordinasi Yayasan Kemala Bhayangkari, serta diawasi BGN dengan sistem virtual account, semua menjadi bagian dari tata kelola yang dapat dipertanggungjawabkan. “Fokus kami adalah menyukseskan program pemerintah dan memastikan kualitas pelayanan terbaik bagi penerima manfaat,” tuturnya. Dengan penjelasan tersebut, publik diharapkan dapat melihat keterlibatan SPPG Polri dalam MBG secara lebih utuh sebagai kontribusi terhadap pemenuhan gizi anak bangsa, dengan mekanisme pengawasan yang berjalan sebagaimana mestinya.*