PORTAL7.CO.ID - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, pada hari Minggu (12/4/2026) angkat bicara menanggapi sorotan publik terkait anggaran senilai Rp 113 miliar yang dialokasikan untuk jasa Event Organizer (EO). Angka fantastis ini menjadi topik hangat seiring dengan upaya BGN dalam meluncurkan program strategis nasional perdana mereka.

Dadan Hindayana menjelaskan bahwa penggunaan jasa EO merupakan langkah krusial bagi BGN yang merupakan lembaga baru dalam tahap pembentukan sistem dan tata kelola operasional. Lembaga ini dinilai belum memiliki kapasitas internal yang memadai untuk mengelola kegiatan berskala besar secara mandiri saat ini.

"Sebagai lembaga baru yang dibentuk untuk menjalankan program strategis nasional tentu berada dalam fase awal pembangunan sistem, struktur organisasi, serta tata kelola operasional. Dalam tahap ini, BGN belum memiliki sumber daya internal yang sepenuhnya siap untuk menangani seluruh kebutuhan kegiatan berskala besar secara mandiri," ujar Dadan dalam keterangannya pada Minggu (12/4/2026), dilansir dari oto.detik.com.

Pada kesempatan yang sama, publik juga menyoroti transparansi kekayaan pribadi Dadan Hindayana. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan kepada KPK pada 14 Maret 2025 menunjukkan total kekayaan Dadan mencapai Rp 9.022.400.000.

Mayoritas dari total kekayaan tersebut, yakni senilai Rp 5,9 miliar, terbagi dalam bentuk kepemilikan aset tanah dan bangunan milik Dadan Hindayana. Selain itu, ia juga melaporkan memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 322.400.000.

Lebih lanjut, data LHKPN menunjukkan bahwa Dadan Hindayana memiliki kas dan setara kas senilai Rp 1,4 miliar. Sementara itu, nilai total kendaraan di garasi pribadinya tercatat mencapai angka Rp 1,4 miliar.

Rincian aset kendaraan pribadi Dadan meliputi mobil Mazda CX-5 tahun 2023 senilai Rp 675 juta, Honda HR-V 1.5L SE CVT tahun 2024 senilai Rp 330 juta, dan Mazda CX-3 1.5 tahun 2023 senilai Rp 395 juta. Semua kendaraan tersebut diklaim diperoleh dari hasil keringat pribadi.

Dadan menekankan bahwa keahlian profesional sangat dibutuhkan untuk kegiatan kompleks seperti penyelenggaraan event, kampanye publik, dan sosialisasi nasional. EO dianggap memiliki kompetensi khusus dalam manajemen acara, perencanaan, hingga mitigasi risiko operasional yang belum dikuasai BGN.

Menurut Dadan, keterlibatan pihak ketiga ini juga membantu menertibkan tata kelola administrasi dan keuangan lembaga. Proses pengadaan barang, pembayaran vendor, dan pelaporan kegiatan menjadi lebih terpusat dan sistematis melalui EO.