BOGOR – Sinergitas TNI dan Polri kembali diwujudkan melalui kegiatan sambang desa yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor, Aipda Am Ramdan, bersama Babinsa Koramil Cigombong, Serka Suteja. Kegiatan ini berlangsung di wilayah Desa Ciburuy, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, pada Minggu (24/08/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa menyambangi warga binaan dan menyampaikan pesan kamtibmas. Mereka juga memberikan edukasi terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta mengajak masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap situasi keamanan lingkungan sekitar.

Sinergi antara Bhabinkamtibmas dan Babinsa menjadi bukti nyata kerja sama TNI-Polri dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat. Pendekatan persuasif kepada warga diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran kolektif untuk menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kapolsek Cijeruk AKP Didin Komarudin, S.H., M.H, menyampaikan bahwa kegiatan sambang ini merupakan upaya preventif untuk memelihara keamanan di tengah masyarakat. Dengan hadirnya aparat di desa-desa binaan, diharapkan warga semakin dekat dan percaya kepada aparat penegak hukum.

“Bhabinkamtibmas mengajak warga agar selalu menjaga kerukunan sesama, berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggal, serta tidak segan untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila terjadi permasalahan yang berkaitan dengan kamtibmas,” jelas AKP Didin Komarudin.

Iklan Setalah Paragraf ke 5

Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., mengatakan bahwa kegiatan sambang rutin seperti ini merupakan sarana untuk memperkuat komunikasi antara aparat dan masyarakat. Dengan komunikasi yang baik, aparat dapat lebih mudah mengidentifikasi permasalahan sejak dini.

“Sesuai arahan Kapolres Bogor, dengan hadirnya polisi di tengah masyarakat, setiap permasalahan dapat segera ditindaklanjuti. Langkah ini juga menjadi salah satu cara untuk mencari solusi pemecahan masalah sehingga potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak awal,” ungkap Ipda Yulista.

Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar namun tidak memiliki payung hukum resmi. Praktik tersebut termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Warga dapat melaporkan melalui Call Center (021) 110 yang melayani pengaduan 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587.

Kegiatan sambang warga ini mendapat respons positif dari masyarakat Desa Ciburuy. Warga merasa lebih aman dan nyaman dengan hadirnya aparat keamanan yang rutin berkunjung ke desa mereka. Sinergi TNI-Polri bersama masyarakat diharapkan dapat terus terjalin untuk menciptakan lingkungan yang harmonis, aman, dan tertib di Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor. (***)