PORTAL7.CO.ID - Bupati Sidoarjo, Subandi, secara aktif mendorong percepatan sertifikasi halal bagi seluruh pelaku UMKM di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Langkah strategis ini dibahas secara mendalam dalam audiensi bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Jawa Timur di Pendopo Delta Wibawa pada Senin (2/3/2026). Pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk memastikan setiap produk lokal memiliki jaminan keamanan konsumsi bagi masyarakat luas.

Subandi memberikan apresiasi khusus terhadap keberadaan kawasan industri halal Safe n Lock yang kini berkembang pesat di Sidoarjo. Ia menegaskan bahwa program sertifikasi melalui Dinas Pertanian sudah berjalan namun tetap memerlukan penguatan melalui kolaborasi lintas sektor. Sinergi antar perangkat daerah dianggap sebagai kunci utama agar target jaminan produk halal ini dapat tercapai secara menyeluruh dan tepat sasaran.

Bupati menginstruksikan koordinasi ketat antara Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Dinas Pangan dan Pertanian, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Pendataan mendetail mengenai jumlah pelaku usaha yang sudah maupun belum mengantongi sertifikat menjadi prioritas utama dalam waktu dekat. Langkah validasi data ini diambil guna memudahkan pemerintah dalam melakukan intervensi kebijakan serta memperluas jangkauan pemasaran produk. "Alhamdulillah, saya bersyukur bahwa industri halal sudah ada di Sidoarjo," ujar Subandi saat memberikan keterangan resmi kepada awak media. Beliau mengajak para pelaku usaha yang belum tersertifikasi untuk segera mendaftarkan produk mereka demi kepastian hukum dan kualitas. Hal ini dianggap krusial mengingat mayoritas penduduk Sidoarjo merupakan Muslim yang sangat memperhatikan aspek kehalalan suatu produk konsumsi.

Perwakilan BPJPH Jawa Timur, Muhammad Fauzi, mengingatkan bahwa mulai 18 Oktober 2026, seluruh produk yang beredar di Indonesia wajib memiliki sertifikat halal. Percepatan ini sangat penting agar para pelaku UMKM tetap bisa beroperasi secara legal dan menjaga stabilitas perputaran ekonomi daerah. Jika regulasi ini tidak segera dipenuhi, dikhawatirkan para pengusaha akan menghadapi kendala administratif dalam perdagangan internasional maupun domestik.

Saat ini pemerintah menyediakan 1.350.000 kuota sertifikasi halal gratis secara nasional dengan alokasi khusus untuk Jawa Timur sebanyak 216.986 kuota. Fauzi mengungkapkan bahwa capaian Sidoarjo saat ini baru menyentuh angka 38.000 sertifikat, sehingga diperlukan pergerakan cepat dari seluruh elemen terkait. Jika kuota tersebut mampu dihabiskan sebelum Juni, Sidoarjo berpeluang besar untuk memperebutkan tambahan kuota nasional yang masih tersedia.

Pengembangan ekosistem melalui Zona KHAS (Kuliner, Halal, Aman, dan Sehat) diharapkan mampu memperkuat daya saing pemasaran produk unggulan Sidoarjo. Subandi menutup pernyataannya dengan memotivasi para pelaku UMKM agar berlomba-lomba mengurus sertifikasi demi meningkatkan nilai jual produk mereka. Dengan data yang diperbarui secara berkala, pemerintah optimis produk UMKM Sidoarjo akan semakin mudah menembus pasar yang lebih luas.

Sumber: Infonasional

https://www.infonasional.com/sertifikasi-halal-umkm-sidoarjo-dikebut