PORTAL7.CO.ID - Pasar kendaraan komersial di Indonesia belakangan ini menghadapi tekanan signifikan akibat membanjirnya unit truk impor yang berasal dari Tiongkok. Fenomena ini mulai mengusik stabilitas penjualan kendaraan niaga yang selama ini diproduksi di dalam negeri.
Masuknya truk-truk impor tersebut diklaim telah menggerus pangsa pasar secara substansial. Diperkirakan, hampir separuh dari total penjualan truk nasional telah dikuasai oleh armada truk asal Tiongkok tersebut.
Salah satu isu utama yang muncul adalah ketidakpatuhan truk impor ini terhadap regulasi lingkungan yang telah ditetapkan pemerintah. Secara spesifik, truk-truk tersebut tidak memenuhi standar emisi Euro 4 yang sudah diberlakukan sejak tahun 2022.
Menurut Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO), Kukuh Kumara, masalah ini berakar dari ketersediaan bahan bakar. Sulitnya menemukan bahan bakar diesel berstandar Euro 4 di daerah-daerah terpencil menjadi pemicu masuknya truk dengan standar lebih rendah.
Kukuh Kumara menjelaskan bahwa kendaraan-kendaraan tersebut masuk tanpa melalui proses dan ketentuan resmi yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia. "Nah kendaraan ini masuk tanpa memenuhi proses dan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah misalnya kan harus euro 4, harus homologasi, harus diuji oleh (Kementerian) Perhubungan, kemudian harganya relatif lebih murah," terang Kukuh dalam sebuah wawancara belum lama ini, dilansir dari detikOto.
Dampak dari masuknya truk non-Euro 4 ini cukup signifikan terhadap volume pasar domestik. Kukuh memaparkan bahwa jika total penjualan truk nasional mencapai 28 ribu unit dalam setahun, maka unit impor non-Euro 4 bisa mencapai 14 hingga 15 ribu unit.
Kondisi ini menjadi ironis mengingat industri otomotif dalam negeri sebenarnya sudah memiliki kapasitas untuk memproduksi truk secara mandiri. Truk-truk buatan Indonesia diklaim telah mampu memenuhi semua ketentuan teknis dan regulasi yang diwajibkan pemerintah.
Truk domestik mampu memenuhi standar tinggi, mulai dari kendaraan komersial ringan hingga jenis heavy duty di atas 24 ton. "Kita sudah mampu memproduksi truk, swasembada kita ya, truk kita mampu, truk dari yang kendaraan komersial sampai heavy duty di atas 24 ton," pungkas Kukuh.
Masuknya truk impor ini diduga dilakukan oleh importir umum yang tidak melalui jalur distribusi dan ketentuan resmi yang berlaku bagi produsen yang beroperasi di Indonesia. Hal ini menciptakan persaingan harga yang tidak sehat di pasar.