PORTAL7.CO.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra, secara resmi memberikan klarifikasi mengenai rumor yang beredar luas terkait kemungkinan dirinya menduduki posisi komisaris di PT Bali Turtle Island Development (BTID). Klarifikasi ini disampaikan menyusul spekulasi yang mengemuka menjelang masa purnatugasnya pada Rabu, 6 Mei 2026.
Isu ini mencuat di tengah sorotan publik terhadap proses pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali yang berlokasi di wilayah Serangan, Denpasar. Perkembangan ini menarik perhatian publik dan media massa dalam beberapa waktu terakhir.
Dewa Made Indra dengan tegas menyatakan bahwa dirinya sama sekali tidak mengetahui adanya rencana pengangkatan tersebut. Ia juga mengaku tidak mengenal pihak pemilik dari perusahaan pengembang tersebut.
"Itu hanya karangan di luar saja untuk meramaikan situasi. Tapi saya sama sekali tidak tahu dan pemiliknya pun saya tidak tahu," kata Indra saat ditemui di Kantor Satpol PP Bali pada Rabu (6/5/2026), sebagaimana dikutip dari Detikcom.
Mantan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali itu juga mengaku tidak mengetahui sumber awal yang pertama kali menyebarkan isu mengenai penunjukan dirinya. Ia menyarankan agar masyarakat menanyakan langsung kepada pihak yang menyebarkan kabar tersebut.
Indra juga menjelaskan kehadirannya dalam agenda kunjungan kerja Komisi VII DPR RI ke lokasi KEK Kura Kura Bali pada hari Senin (4/5) lalu. Kehadiran tersebut murni berdasarkan tugas kedinasan yang diberikan kepadanya.
Patra Jasa Melampaui Proyeksi RKAP, Raih Pendapatan Fantastis Rp 5,5 Triliun di Tahun Buku 2025
"Ke mana pun saya pasti atas penugasan Pak Gubernur," tutur Indra, menegaskan bahwa kehadirannya adalah bagian dari tanggung jawab resminya.
Ia menekankan bahwa kehadirannya dalam kunjungan lapangan tersebut dilakukan dalam kapasitasnya mewakili Gubernur Bali Wayan Koster, berdasarkan undangan resmi dari pemerintah. Hal ini mengindikasikan bahwa aktivitasnya terkait KEK Kura Kura Bali bersifat representatif dan resmi.
Saat ini, PT BTID memang sedang menjadi pusat perhatian publik menyusul adanya dugaan pembabatan hutan mangrove di area proyek KEK Kura Kura Bali. Dugaan pelanggaran ini tengah diproses oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bali.