Jakarta - Siapa yang tak kenal Tiffany & Co? Jenama perhiasan mewah yang identik dengan kotak biru ikonik dan cincin pertunangan berlian ini tiba-tiba menjadi sorotan. Bukan karena koleksi terbarunya, melainkan karena kasus dugaan pelanggaran kepabeanan yang menyeret namanya.

Gerai Disegel, Ada Apa?

Bak petir di siang bolong, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menyegel salah satu gerai Tiffany & Co di Jakarta. "Kami duga terdapat barang-barang yang tidak diberitahukan kepada pemberitahuan impor barang," kata Kepala Seksi Penindakan DJBC Kanwil Jakarta, Siswo Kristyanto, seperti dikutip dari Bloomberg Technoz, Sabtu (14/02/2026). Sontak, publik bertanya-tanya, ada apa di balik penyegelan ini?