Prof. Dr. Hidayat Humaid, M.Pd. dipastikan akan memimpin Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi DKI Jakarta untuk periode 2026-2030. Penetapan ini resmi dilakukan setelah Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) KONI DKI Jakarta mengumumkan statusnya sebagai calon tunggal. Keputusan tersebut diambil setelah melalui serangkaian proses verifikasi administrasi yang ketat dan transparan.
Ketua TPP KONI DKI Jakarta, Aminullah, menjelaskan bahwa proses pendaftaran bakal calon ketua umum menarik perhatian dari beberapa pihak. Awalnya, tercatat ada dua utusan yang mengambil formulir persyaratan yang dibutuhkan untuk maju dalam kontestasi. Namun demikian, hanya Prof. Hidayat Humaid yang berhasil memenuhi dan menyerahkan seluruh dokumen persyaratan hingga batas waktu yang telah ditetapkan.
Batas akhir penyerahan dokumen persyaratan telah ditentukan secara tegas pada tanggal 31 Desember 2026 pukul 13.00 WIB. Seluruh proses administrasi penyerahan dokumen dipusatkan di Aula Lantai 4 Gedung KONI Provinsi DKI Jakarta. Setelah melewati tenggat waktu tersebut, TPP memastikan bahwa hanya satu kandidat yang dinyatakan lolos secara administratif.
Aminullah menegaskan bahwa Tim Penjaringan bekerja secara profesional dan tidak memberikan toleransi terhadap kelengkapan berkas yang disyaratkan. Proses verifikasi yang detail ini bertujuan untuk memastikan legalitas dan dukungan kuat dari anggota KONI Provinsi. Meskipun Hidayat Humaid menjadi calon tunggal, TPP tetap menjalankan tugasnya sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi.
Tahap verifikasi dokumen secara mendalam dilaksanakan oleh TPP selama dua hari penuh, yakni pada tanggal 6 hingga 7 Januari. Dalam pemeriksaan tersebut, TPP menemukan adanya beberapa kekurangan minor pada surat-surat dukungan yang diajukan oleh tim Hidayat Humaid. Oleh karena itu, kandidat diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan terhadap dokumen-dokumen yang dianggap belum sempurna.
Secara keseluruhan, Prof. Hidayat Humaid berhasil mengumpulkan total 73 surat dukungan resmi dari anggota KONI DKI Jakarta yang memiliki hak suara. Dari jumlah tersebut, TPP mencatat bahwa sebanyak 11 surat dukungan memerlukan revisi atau perbaikan format yang harus disesuaikan. Setelah perbaikan tersebut diselesaikan dan diverifikasi ulang, TPP secara resmi menetapkannya sebagai calon ketua umum yang sah.
Dengan penetapan ini, Prof. Hidayat Humaid kini tinggal menunggu pengukuhan resmi dalam Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI DKI Jakarta mendatang. Status calon tunggal ini secara otomatis akan mempercepat proses pemilihan dan menghilangkan kebutuhan akan pemungutan suara. Diharapkan kepemimpinan baru ini dapat membawa peningkatan signifikan terhadap prestasi olahraga Ibu Kota di kancah nasional maupun internasional.