JAKARTA – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) mulai menunjukkan tren penguatan setelah sempat mengalami tekanan hebat pada awal Mei 2026. Bank Indonesia (BI) juga memberikan klarifikasi terkait kebijakan pembatasan pembelian valuta asing yang menjadi perbincangan publik.
Pada perdagangan Kamis (7/5/2026) pagi, rupiah tercatat bergerak menguat ke kisaran Rp17.300 per dolar AS. Posisi ini membaik dibandingkan awal pekan yang sempat menyentuh level Rp17.400 per dolar AS. Penguatan ini dipicu oleh pelemahan indeks dolar AS secara global, meredanya tensi geopolitik, serta langkah stabilitas aktif yang dilakukan BI di pasar valuta asing.
Di tengah fluktuasi tersebut, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menegaskan bahwa kebijakan pembatasan pembelian dolar AS sebesar USD 25.000 per bulan per orang bukanlah sebuah larangan. Kebijakan ini merupakan langkah pengawasan untuk memastikan transaksi valas didasari oleh kebutuhan riil, bukan aktivitas spekulatif.
"Pembatasan pembelian dolar yang sudah kami turunkan dari USD 100.000 menjadi USD 50.000, kini kami persiapkan untuk turun lagi menjadi USD 25.000. Pembelian di atas nilai tersebut tetap diperbolehkan selama menyertakan underlying transaction atau dokumen pendukung," ujar Perry Warjiyo dalam keterangannya di Istana Negara yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Dokumen pendukung yang dimaksud mencakup kebutuhan untuk impor barang, pembayaran jasa luar negeri, investasi, atau kegiatan usaha lainnya. BI menilai langkah ini krusial sebagai tindakan antisipatif guna mencegah panic buying dan menjaga keseimbangan devisa di tengah ketidakpastian global.
Perry menambahkan bahwa pelemahan rupiah sebelumnya tidak terjadi secara tunggal, melainkan sejalan dengan koreksi mata uang negara berkembang (emerging markets) lainnya seperti baht Thailand dan peso Filipina. Fenomena ini lebih banyak dipengaruhi oleh faktor eksternal, termasuk perpindahan modal global ke aset aman (safe haven) akibat kenaikan suku bunga global.
Meski menghadapi tekanan eksternal, fondasi ekonomi nasional dinilai tetap solid. Data menunjukkan ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 5,61 persen pada kuartal I-2026. Pertumbuhan ini ditopang oleh konsumsi rumah tangga yang terjaga, peningkatan investasi, serta aktivitas sektor riil yang tetap produktif.
Bank Indonesia berkomitmen untuk terus berada di pasar guna melakukan intervensi dan memperkuat instrumen moneter. Pemerintah dan BI optimistis volatilitas nilai tukar akan semakin terkendali seiring dengan membaiknya sentimen pasar internasional dan kuatnya fundamental ekonomi domestik.