PORTAL7.CO.ID - Ahli Forensik Digital, Rismon Sianipar, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah terkait ijazah palsu yang dilaporkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), melakukan kunjungan penting. Kunjungan ini dilakukan ke kediaman pribadi Jokowi di Solo pada Kamis sore, 12 Maret 2026.
Rismon Sianipar tidak datang sendiri dalam pertemuan tersebut. Ia didampingi oleh kuasa hukumnya, Jahmada Girsang, yang turut mendampingi proses mediasi dan permintaan maaf tersebut.
Kedatangan Rismon terpantau pada sekitar pukul 17.10 WIB. Ia menggunakan mobil Toyota Fortuner berwarna hitam saat tiba di lokasi yang beralamat di Gang Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari.
Presiden Jokowi menerima langsung kedatangan Rismon dan tim kuasa hukumnya di dalam rumah. Pertemuan tertutup tersebut dilaporkan berlangsung selama hampir satu jam lamanya sebelum akhirnya Rismon dan kuasa hukumnya meninggalkan kediaman tersebut.
Usai pertemuan, Rismon Sianipar memberikan klarifikasi singkat mengenai apa yang telah ia lakukan belakangan ini. "Seperti apa yang menjadi klarifikasi saya dalam 1-2 hari ini, bahwa dalam 2 bulan terakhir saya melanjutkan penelitian saya," kata Rismon Sianipar.
Ia menjelaskan bahwa selama dua bulan terakhir tersebut, fokus utamanya adalah melakukan kajian ulang mendalam terhadap metodologi yang ia tulis. Kajian ini mencakup peninjauan kembali seluruh metodologi yang ia tuangkan dalam bukunya.
Rismon menegaskan bahwa buku yang menjadi inti permasalahan tersebut merupakan hasil penelitian independen. "Nah, karena buku tersebut adalah tulisan yang independen, artinya tulisan kami antara Pak Roy (Roy Suryo) dan Bu Tifa tidak ada saling kebergantungan, tidak ada saling keterkaitan karena ditulis secara terpisah, baik secara geografi maupun analisa," ucapnya.
Ia menambahkan bahwa bagian yang ia teliti secara independen berjumlah sekitar 480 halaman dari total lebih dari 700 halaman dalam buku yang berjudul Jokowi's White Paper tersebut.
Lebih lanjut, Rismon Sianipar menyatakan bahwa ia melanjutkan penelitiannya sendiri. Ia mengaku tidak memiliki informasi mengenai kegiatan yang dilakukan oleh Roy Suryo dan dokter Tifa karena mereka memiliki objek kajian yang berbeda.