PORTAL7.CO.ID - Badan Gizi Nasional (BGN) baru-baru ini memberikan penjelasan resmi mengenai penggunaan anggaran senilai Rp 5,7 miliar untuk layanan video conference yang telah menjadi perbincangan hangat di ruang publik. Klarifikasi ini disampaikan untuk merespons isu pemborosan anggaran yang beredar luas di media sosial belakangan ini.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyampaikan langsung rincian alokasi dana tersebut di Jakarta pada hari Jumat, 24 April 2026. Penjelasan ini bertujuan untuk memberikan transparansi mengenai kebutuhan operasional yang mendasari pengeluaran dana fantastis tersebut.
Anggaran yang diklarifikasi ini mencakup biaya layanan selama durasi sembilan bulan, yang jika dihitung rata-rata setara dengan alokasi sekitar Rp 633 juta per bulan. Dana ini diklaim vital untuk memastikan kelancaran salah satu program prioritas pemerintah.
Dadan Hindayana menjelaskan bahwa alokasi dana tersebut secara spesifik digunakan untuk mendukung penuh pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program berskala nasional ini memerlukan sistem koordinasi yang sangat terintegrasi antar berbagai pihak pelaksana.
"Program makan bergizi melibatkan banyak pihak, mulai dari pusat, pemerintah daerah, satuan pelayanan, hingga pelaksana di lapangan. Dalam situasi seperti ini, koordinasi yang cepat, serentak, dan terdokumentasi menjadi bagian penting dari keberhasilan program," ujar Dadan Hindayana, Kepala BGN.
Infrastruktur digital yang dimaksud dikelola secara langsung oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) BGN. Fasilitas ini merupakan sistem enterprise terpusat yang dirancang dengan spesifikasi tinggi untuk mendukung operasional skala besar.
Sistem video conference ini memiliki kapasitas teknis yang memadai, yaitu mampu menampung hingga 5.000 pengguna aktif secara bersamaan. Bahkan, dalam satu sesi pertemuan virtual, infrastruktur tersebut sanggup mengakomodasi hingga 50.000 peserta.
Layanan digital ini digunakan secara menyeluruh oleh seluruh tingkatan organisasi di BGN, mulai dari pejabat eselon I hingga staf di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berada di daerah. Penggunaan mencakup berbagai kegiatan penting dalam kerangka kerja BGN.
Kebutuhan operasional mencakup agenda rutin seperti rapat koordinasi nasional, sosialisasi kebijakan baru, pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek), serta kegiatan edukasi yang ditujukan kepada masyarakat luas.