Kilasberita.id, JAKARTA, — PT Aditya Laksana Sejahtera (PT ALS) menyampaikan tanggapan resmi atas klarifikasi yang disampaikan oleh PT Bank Perkreditan Rakyat Multi Sembada Dana (BPR MSD) di sejumlah media. Tanggapan ini disampaikan sebagai bentuk pelurusan informasi sekaligus permohonan kejelasan penanganan pengaduan yang telah diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
PT ALS menegaskan bahwa pokok pengaduan yang diajukan kepada OJK adalah terkait permohonan mutasi rekening atas 58 (lima puluh delapan) Bilyet Deposito On Call atas nama PT ALS yang tersimpan di BPR MSD.
Pengaduan tersebut telah disampaikan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) OJK sebagai saluran resmi.