Tangerang - Kegiatan perbaikan jalan yang berada di Perbatasan Desa Sukasari Kecamatan Rajeg dengan Desa Gintung kecamatan sukadiri yang berlokasi dekat dengan sungai cirarab bendungan, dugaan kuat proyek tersebut tidak ada Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dilokasi proyek jalan yang sedang di Aspal/hotmix, pada hari senin sampai malam hari. selasa, 24/06/2025.
"Diduga berpotensi adanya korupsi karena tidak transparan, dengan adanya Hotmix, setiap pelaksanaan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan oleh para pelaksana proyek (Kontraktor), seharusnya transparan dengan memasang papan proyek, sehingga pengawasan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan lebih efektif dan berlangsung dua arah."
"Kemudian seperti KIP (Keterbukaan informasi publik) yang mengarah pada Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik, mewajibkan badan publik, termasuk instansi pemerintah yang terkait dengan proyek jalan, untuk memberikan akses informasi kepada masyarakat."
Kemudian saat awak media konfirmasi kegiatan, pekerja proyek menyampaikan kalo saya hanya pekerja saja pa, pelaksana dan kontraktornya tidak tau. Ucap nya dengan santai.
Lanjut, pekerja lainnya yang berada dilokasi proyek kegiatan Aspal biasa dikenal Hotmix mengatakan, kalau panjang sekitar 157meter. Jelas pekerja proyek
"Sampai berita terbit ini di terbitkan belum juga ada informasi pemilik kontraktor , maupun pekerjaan dari mana,"
Mizan



