JAKARTA – Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) membantah keras tudingan yang menyebut program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi ajang "bancakan politik" bagi pihak tertentu. Pemerintah menegaskan bahwa pelaksanaan program strategis ini mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta pengawasan ketat guna memastikan manfaatnya tepat sasaran.

Isu ini mencuat menyusul laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) mengenai dugaan afiliasi sejumlah yayasan mitra dengan partai politik, aparat, dan elite tertentu. Narasi tersebut memicu diskusi hangat di media sosial terkait potensi konflik kepentingan dalam pengelolaan dana program yang mencapai nilai miliaran rupiah.

Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menjelaskan bahwa keterlibatan tokoh publik maupun organisasi dalam pelaksanaan MBG tidak dilarang selama memenuhi standar mutu dan keamanan pangan yang telah ditetapkan. Ia menekankan bahwa partisipasi pihak tertentu bukan merupakan bukti adanya dominasi kepentingan politik.

"Setiap yayasan yang terlibat diwajibkan memenuhi standar transparansi dan akuntabilitas yang ketat. Seluruh mitra harus melewati prosedur verifikasi sebelum ditetapkan sebagai pelaksana program," ujar Nanik dalam keterangannya, Senin (2/3/2026).

Guna mencegah risiko penyimpangan anggaran, BGN menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pendampingan. Langkah preventif ini mencakup pengawasan tata kelola hingga sistem distribusi bantuan guna memitigasi potensi korupsi sejak dini.

Selain fokus pada perbaikan gizi, pemerintah juga meluruskan kritik yang menyebut program ini minim dampak pendidikan. MBG dirancang sebagai skema gizi edukatif yang terintegrasi untuk membentuk karakter siswa. Melalui program ini, siswa diajarkan mengenai pola makan sehat, kebiasaan hidup bersih, serta diharapkan dapat meningkatkan konsentrasi dan tingkat kehadiran di sekolah.

Program MBG menyasar kelompok rentan, terutama anak-anak dari keluarga desil 1–2, siswa yang berisiko putus sekolah, serta balita penderita stunting. Inisiatif ini merupakan bagian dari strategi besar pembangunan sumber daya manusia (SDM) menuju visi Indonesia Emas 2045.

Pemerintah berkomitmen untuk terus menjalankan pengawasan berlapis demi menjaga integritas program dan memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas generasi mendatang.