PORTAL7.CO.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menyatakan telah memberikan pengampunan kepada Rismon Sianipar, yang sebelumnya merupakan tersangka dalam kasus dugaan penggunaan ijazah palsu. Keputusan ini diambil setelah Rismon Sianipar mendatangi kediaman Presiden untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung.
Keputusan pengampunan ini menandai babak baru dalam penyelesaian kasus tersebut, di mana Presiden memilih jalur mediasi dan pengampunan pribadi. Tindakan ini menunjukkan pendekatan personal yang diambil oleh kepala negara dalam menghadapi isu yang menyeret namanya.
Selanjutnya, Presiden Jokowi memutuskan untuk mendelegasikan penanganan aspek hukum yang tersisa kepada tim penasihat hukum pribadinya. Hal ini dilakukan mengingat proses hukum selanjutnya berada di ranah kewenangan institusi penegak hukum terkait.
"Mengenai nanti untuk urusan restorative justice-nya, saya serahkan kepada penasihat hukum saya, karena itu merupakan kewenangan dari Polda Metro, kewenangan dari penyidik yang ada di Polda Metro Jaya," ujar Presiden Jokowi mengenai langkah selanjutnya.
Kedatangan Rismon Sianipar ke kediaman Presiden terjadi pada hari Kamis, 12 Maret 2026, sore hari di Sumber, Banjarsari, Solo. Momen pertemuan ini didedikasikan Rismon untuk menyampaikan penyesalannya secara tatap muka kepada Presiden.
Informasi mengenai sikap Presiden Jokowi ini disampaikan kepada publik pada hari Jumat, 13 Maret 2026, seperti dilansir dari detikJateng. Berita ini kemudian dikonfirmasi dan diperbarui pada tanggal yang sama, 14 Maret 2026.
Setelah pertemuan tersebut, Rismon Sianipar memberikan pernyataan kepada media mengenai maksud kedatangannya dan permohonan maafnya. Ia menyampaikan penyesalan atas tindakannya yang melibatkan publikasi isu tersebut.
"Ya tentu, saya pun minta maaf kepada publik. Apalagi kepada pihak terkait seperti Bapak Joko Widodo," kata Rismon usai pertemuan tersebut.
Rismon juga menekankan tanggung jawabnya sebagai seorang peneliti yang seharusnya menjaga independensi dalam setiap kajiannya. Ia merasa bertanggung jawab meskipun narasi yang ia sampaikan mungkin tidak selalu teruji secara ilmiah.