MAHATVA.ID – Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani perjanjian dagang dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Kedua pemimpin menyepakati Perjanjian Perdagangan Timbal Balik antara Indonesia dan Amerika Serikat dalam pertemuan di Washington DC, Kamis (19/2/2026) waktu setempat.

Penandatanganan perjanjian tersebut disebut sebagai langkah bersejarah dalam hubungan ekonomi kedua negara. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa kesepakatan ini mencerminkan komitmen kuat kedua negara untuk memperkuat kerja sama strategis.

“Kedua pemimpin menyampaikan kepuasan atas langkah-langkah cepat dan berkelanjutan yang telah dilakukan oleh kedua negara, serta menegaskan komitmen kuat untuk mengimplementasikan kesepakatan besar tersebut,” ujar Teddy melalui akun resmi Instagram Sekretariat Kabinet, Jumat (20/2/2026).