JAKARTA – Proses seleksi anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Provinsi DKI Jakarta periode 2026-2031 menuai kritik tajam. Polemik ini mencuat bukan hanya karena minimnya transparansi dalam proses seleksi, tetapi juga adanya dugaan pelanggaran administrasi terkait pengelolaan anggaran daerah.

Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta, Muhammad Matsani. Menurut Uchok, klarifikasi mendesak dilakukan guna memastikan legalitas sumber pembiayaan seleksi serta mekanisme penunjukan Tim Seleksi (Timsel) yang dinilai tertutup.

Dugaan Pelanggaran Anggaran Lintas Tahun
Persoalan utama yang menjadi sorotan adalah ketersediaan anggaran rekrutmen FKDM untuk tahun 2026. Berdasarkan penelusuran pada APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026, ditemukan fakta bahwa tidak terdapat nomenklatur khusus yang mengatur biaya rekrutmen anggota FKDM periode 2026-2031 secara eksplisit.

Kondisi tersebut memicu dugaan bahwa proses seleksi ini dibiayai menggunakan sisa anggaran tahun 2025 sebesar Rp260,4 juta yang sebelumnya sempat ditunda realisasinya. Uchok menegaskan, penggunaan anggaran tahun sebelumnya untuk kebutuhan tahun berjalan tanpa mekanisme yang sah dapat dikategorikan sebagai pelanggaran prosedur pengelolaan keuangan daerah.

"Apabila benar anggaran tahun sebelumnya digunakan tanpa dasar hukum yang kuat, ini adalah pelanggaran serius. Kami meminta aparat penegak hukum segera melakukan pendalaman," ujar Uchok.

Kritik dari DPRD DKI Jakarta
Rencana seleksi FKDM ini sebenarnya telah menjadi perhatian legislatif sejak akhir tahun 2025. Proses rekrutmen sempat ditunda menyusul hasil rapat koordinasi dengan Komisi A DPRD DKI Jakarta pada 15 Desember 2025.

Kala itu, anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Nuchbatillah, melontarkan kritik keras terhadap mekanisme seleksi yang dianggap tidak inklusif dan minim partisipasi publik. Ia menekankan bahwa FKDM memiliki peran strategis dalam deteksi dini konflik sosial dan keamanan di Jakarta, sehingga proses rekrutmennya wajib menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Mekanisme Tim Seleksi Dipertanyakan
Selain isu anggaran, penunjukan Tim Seleksi juga memicu keraguan dari berbagai lembaga swadaya masyarakat. Kurangnya sosialisasi mengenai kriteria dan mekanisme pemilihan Timsel menimbulkan persepsi adanya penunjukan sepihak oleh otoritas terkait.

Hingga berita ini diturunkan, Badan Kesbangpol DKI Jakarta belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan penggunaan anggaran lintas tahun maupun kritik atas transparansi proses seleksi FKDM 2026-2031. Publik kini menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas polemik yang tengah berkembang ini.