Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bone selama Ramadan 2026 memicu gelombang protes keras dari masyarakat luas. Sejumlah wali murid mengungkapkan kekecewaan mereka melalui media sosial terkait kualitas hidangan yang dinilai jauh dari standar kesehatan. Temuan mengejutkan seperti roti yang sudah berjamur hingga telur berbau tidak sedap menjadi sorotan utama dalam polemik yang viral tersebut.

Berdasarkan laporan yang beredar, paket makanan yang diterima siswa didominasi oleh kudapan kering dan buah yang hanya dibungkus plastik biasa. Para orang tua meragukan nilai gizi serta transparansi anggaran program yang seharusnya dipatok sebesar Rp 15 ribu per porsi. Kekhawatiran mengenai adanya potensi penyimpangan dana pun mencuat setelah melihat kondisi fisik makanan yang dianggap hanya bernilai sekitar dua ribu rupiah per item.

Menanggapi kegaduhan tersebut, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyatakan pihaknya akan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh mitra pelaksana. Fokus utama pembenahan mencakup sistem pengemasan, komposisi menu, hingga penghitungan Angka Kecukupan Gizi (AKG) secara transparan. Langkah ini diambil untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan keselamatan konsumsi para siswa selama menjalankan ibadah puasa.

Dadan Hindayana menegaskan bahwa standar keamanan pangan tidak boleh dikompromikan meskipun dalam situasi distribusi yang masif di bulan suci. "Kami ingin memastikan bahwa pelaksanaan MBG Ramadan tetap sesuai standar gizi, tepat sasaran, serta transparan dari sisi penggunaan anggaran," ujarnya pada Rabu (25/2/2026). Beliau menambahkan bahwa evaluasi ini sangat krusial guna menghindari kesalahpahaman informasi di tengah ruang publik.

Sebagai tindak lanjut, BGN kini melarang penggunaan kantong plastik sederhana dan mewajibkan mitra beralih ke wadah yang lebih representatif serta higienis. Penggunaan teknologi vacuum sealer juga didorong agar kualitas makanan tetap terjaga dan lebih awet selama proses pengiriman ke berbagai sekolah. Perubahan ini diharapkan mampu meminimalisir risiko kontaminasi bakteri serta menjaga kesegaran bahan pangan hingga sampai ke tangan siswa.

Terkait rincian biaya, BGN menjelaskan bahwa pagu bahan baku diatur secara spesifik berdasarkan kelompok usia penerima manfaat program tersebut. Untuk kategori balita hingga siswa kelas 3 SD dialokasikan sebesar Rp 8.000, sedangkan kelompok penerima lainnya mendapatkan jatah sebesar Rp 10.000. Setiap Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) kini diwajibkan menyusun rincian harga bahan agar masyarakat memahami struktur biaya yang bersifat at cost tersebut.

Dadan kembali mengingatkan para mitra agar tidak memaksakan distribusi jika ditemukan bahan pangan yang kualitasnya meragukan atau tidak layak. Jika terdapat kendala pada stok harian, proses pembagian makanan lebih baik ditunda demi menjaga keselamatan dan kesehatan para siswa. Prinsip utama program ini adalah menyediakan asupan yang aman, bergizi, dan sesuai dengan pagu anggaran yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Sumber: Infonasional

https://www.infonasional.com/menu-mbg-ramadan-bone-dikritik