HALMAHERA TIMUR - Yanto Suarez Yunus, kuasa hukum masyarakat Maba Sangaji, menegaskan bahwa kasus yang menimpa 11 warga setempat harus diungkap dengan seadil-adilnya. Menurutnya, penetapan tersangka ini mencerminkan adanya kecenderungan untuk mengkriminalisasi perjuangan masyarakat adat dan lingkungan.
"Kasus ini seharusnya dilindungi oleh prinsip Anti-SLAPP, yang bertujuan melindungi masyarakat dari tuntutan hukum saat mereka memperjuangkan kepentingan publik," ungkap Suarez, pada Jumat (18/7/2025).
Lebih lanjut, Suarez menekankan bahwa ini bukan sekadar masalah hukum positif. "Ini adalah perjuangan untuk menjaga tanah, sungai, dan hutan yang menjadi sumber kehidupan mereka. Putusan ini adalah preseden buruk bagi penegakan keadilan lingkungan," tegasnya.
Suarez juga mengungkapkan keprihatinan terhadap kondisi keluarga para tersangka. Banyak dari mereka adalah tulang punggung keluarga yang kini terpaksa meninggalkan anak, istri, dan orang tua tanpa penghidupan yang layak.
Ia menambahkan bahwa PT Position seharusnya dihadapkan pada hukum, karena telah melakukan eksplorasi di luar IUP yang diberikan dan aktivitas perusahaan ini telah menyebabkan pencemaran serta kerusakan lingkungan.
"Siapa sebenarnya yang melindungi PT Position sehingga mereka tidak tersentuh hukum?" tanyanya dengan nada skeptis.*
.png)
.png)

