Sejumlah peristiwa kriminal dan musibah menonjol mewarnai wilayah Priangan Timur selama sepekan terakhir yang menyita perhatian publik. Salah satu kasus yang paling menggemparkan adalah pengungkapan pabrik mi basah berbahaya oleh jajaran Polda Jawa Barat di Kabupaten Garut. Penemuan ini memicu kekhawatiran masyarakat mengingat produk tersebut telah beredar luas di pasaran dalam waktu cukup lama.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar merilis secara resmi temuan mi basah yang mengandung zat kimia berbahaya. Dalam keterangannya di Mapolda Jabar, petugas memperlihatkan tumpukan mi kuning yang diproduksi menggunakan campuran formalin serta boraks. Barang bukti lain yang disita meliputi bahan baku mentah, mesin produksi, hingga jeriken berisi cairan kimia mematikan.
Meskipun telah diproduksi dalam durasi yang lama, mi tersebut tetap menunjukkan tampilan fisik yang segar dan tidak mudah hancur. Polisi menyebutkan bahwa penggunaan bahan kimia ilegal inilah yang membuat produk tersebut memiliki daya tahan tidak wajar. Lokasi produksinya pun cukup mengejutkan karena memanfaatkan bangunan bekas kandang ayam untuk mengelabui petugas dan warga sekitar.