PORTAL7.CO.ID - Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo menunjukkan sikap tegas dalam menghadapi maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayahnya. Langkah ini diambil sebagai respons serius terhadap pelanggaran hukum yang semakin meningkat.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo menjadi ujung tombak dalam penegakan hukum terkait persoalan pertambangan ilegal ini. Penegasan ini disampaikan menyusul meningkatnya laporan dan temuan di lapangan mengenai praktik PETI.

Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Gorontalo, Kombes Pol. Dr. Maruly Pardede, dalam keterangannya kepada media. Beliau menggarisbawahi bahwa setiap tindakan kepolisian memiliki dasar hukum yang kuat.

"Penindakan yang dilakukan kepolisian murni merupakan bentuk kepatuhan terhadap amanat Undang-Undang," tegas Kombes Pol. Dr. Maruly Pardede. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa operasi penertiban bukan bersifat sewenang-wenang, melainkan implementasi regulasi.

Dilansir dari JABARONLINE.COM, komitmen Polda Gorontalo tidak hanya berhenti pada penindakan represif semata. Ada upaya paralel yang sedang digalakkan untuk mencari solusi jangka panjang bagi masyarakat sekitar.

Salah satu fokus utama selain penertiban adalah mendorong proses legalisasi bagi para penambang yang memenuhi syarat. Langkah ini diharapkan dapat mengubah aktivitas ilegal menjadi kegiatan ekonomi yang sah dan terstruktur.

Polda Gorontalo menyadari kompleksitas isu PETI yang seringkali berkaitan erat dengan kebutuhan ekonomi masyarakat setempat. Oleh karena itu, pendekatan persuasif dan pembinaan juga menjadi bagian dari strategi penanganan.

Pemberantasan tambang ilegal ini merupakan bagian dari upaya Polda Gorontalo menjaga kelestarian lingkungan serta kepastian hukum di Gorontalo. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang lebih baik di masa mendatang.

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang secara otomatis oleh AI berdasarkan sumber Referensi: Jabaronline. Kami menggunakan teknologi AI untuk menyajikan informasi ini kembali.