JAKARTA – Pemerintah Indonesia mengambil langkah strategis untuk memperkuat tata kelola penyelenggaraan ibadah haji 2026, menyikapi tantangan operasional berskala masif yang melibatkan jutaan jemaah. Salah satu kebijakan utama adalah penambahan signifikan personel dari unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai bagian dari upaya perlindungan dan pengamanan jemaah.

Penyelenggaraan ibadah haji menghadapi kompleksitas tinggi, terutama terkait kepadatan ekstrem, cuaca panas, serta kondisi fisik jemaah yang didominasi lansia dan berisiko tinggi. Faktor-faktor ini menuntut manajemen krisis dan respons cepat yang profesional.

Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH), Gus Irfan, menyampaikan bahwa peningkatan personel TNI-Polri ini difokuskan untuk memperkuat kesiapsiagaan, khususnya pada fase krusial Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).