PORTAL7.CO.ID - Pemerintah Kota Pematangsiantar terus berupaya meningkatkan kualitas infrastruktur daerah melalui berbagai proyek perbaikan fasilitas publik. Salah satu langkah nyata yang diambil adalah melakukan rehabilitasi Gedung Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) yang berlokasi di Jalan Porsea.

Proyek perbaikan ini dikelola langsung oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang dengan dukungan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026. Alokasi anggaran sebesar Rp 2 miliar disiapkan untuk memastikan gedung tersebut kembali berfungsi secara optimal bagi masyarakat.

Informasi mengenai rincian biaya dan teknis proyek ini telah dipublikasikan secara transparan melalui sistem pengadaan elektronik pemerintah setempat. Dilansir dari Detikcom, pelaksanaan proyek tersebut tercatat secara resmi dengan nomor tender 10116242000 dan kode Rencana Umum Pengadaan (RUP) 65392685.

"Anggaran pagu untuk paket ini ditetapkan sebesar Rp 2.000.000.000, sementara nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) paket berada di angka Rp 1.999.881.000," demikian tertulis dalam Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Pematangsiantar.

Gedung yang menjadi objek rehabilitasi ini terletak di posisi strategis, tepatnya di dalam Komplek Kantor PKK Kota Pematangsiantar. Perbaikan ini diharapkan menjadi solusi praktis dalam menyediakan ruang pertemuan dan kegiatan yang lebih representatif bagi organisasi kemasyarakatan.

Berdasarkan data pembaruan terkini, seluruh tahapan dalam proses tender pengerjaan gedung tersebut telah dinyatakan rampung. Hal ini menandakan bahwa pengerjaan fisik bangunan dapat segera dimulai sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan oleh pemerintah kota.

Proses lelang ini menarik perhatian banyak pelaku usaha di bidang konstruksi, di mana tercatat sebanyak 54 perusahaan berpartisipasi sebagai pendaftar. Tingginya minat peserta menunjukkan adanya kompetisi yang sehat dalam upaya mendapatkan mitra kerja terbaik untuk proyek daerah ini.

Setelah melalui serangkaian seleksi ketat oleh tim pengadaan, CV Hasoruan yang berbasis di Kabupaten Simalungun akhirnya ditetapkan sebagai pemenang tender. Perusahaan tersebut dinilai memenuhi kriteria untuk menjalankan amanah rehabilitasi gedung dengan standar yang diharapkan.

Langkah renovasi ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang pemerintah untuk menjaga aset daerah agar tetap dalam kondisi prima. Dengan fasilitas yang lebih baik, diharapkan berbagai program pemberdayaan keluarga dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak positif bagi warga.