PORTAL7.CO.ID - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah mengambil langkah tegas untuk menghentikan keberangkatan calon jemaah haji yang tidak memiliki visa resmi. Upaya ini dilakukan untuk menekan praktik keberangkatan jemaah secara non-prosedural menuju Arab Saudi.
Total ada sekitar 50 calon jemaah yang berhasil digagalkan keberangkatannya dari dua bandara internasional utama di Indonesia hingga Sabtu, 2 Mei 2026. Para jemaah ini kedapatan berusaha menggunakan dokumen perjalanan yang tidak sesuai peruntukannya.
Keberhasilan pencegahan ini merupakan hasil kerja petugas gabungan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, dan Bandara Kualanamu, Medan. Para petugas mendeteksi adanya ketidaksesuaian dokumen saat para calon jemaah hendak melewati pintu keberangkatan internasional.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, memberikan keterangan resmi mengenai temuan ini saat berada di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, pada Sabtu (2/5/2026). Ia menjelaskan bahwa jemaah tersebut ditemukan menggunakan visa pekerja hingga visa ziarah untuk menunaikan ibadah haji.
Dahnil Anzar Simanjuntak merinci jumlah awal temuan pencegatan yang terjadi. "Hari ini saya dapat laporan kemarin sudah dicegah untuk keluar dari Indonesia itu ada 42 orang. Jadi 42 orang yang ingin keluar dari Indonesia menuju tanah haram, menuju Saudi Arabia tapi tidak menggunakan visa haji," ungkap Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjutak, di Asrama Haji Donohudan, Ngemplak, Boyolali, Sabtu (2//5/2026).
Penambahan jumlah kasus ini terjadi dalam waktu yang relatif singkat setelah laporan awal dari Bandara Soekarno-Hatta masuk pada malam sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa upaya ilegal ini terjadi di beberapa titik keberangkatan secara bersamaan.
"Yang tadi malam (jemaah non visa haji berhasil digagalkan) itu di Soetta (Bandara Soekarno Hatta). Jadi totalnya sekarang itu ya hamper sekitar 50-an ya, itu yang tertangkap di Soetta dengan Medan, KNO," beber Dahnil, merujuk pada Bandara Kualanamu.
Untuk mengantisipasi lonjakan kasus serupa, pemerintah telah memperketat pengawasan di seluruh titik keberangkatan internasional. Patroli ditingkatkan dengan melibatkan kerja sama erat antara Kementerian Haji dan Umrah, pihak Imigrasi, serta Kepolisian RI.
"Kementerian Haji dan Umrah, kemudian Imigrasi, juga Kepolisian itu sudah melakukan patroli dengan ketat di bandara, supaya mereka yang mau berangkat ke Saudi Arabia tanpa visa haji itu bisa dicegah dari sini," ujarnya.