KARANGANYAR - Bahaya minuman keras (miras) bagi individu, keluarga, dan masyarakat menjadi topik utama dalam penyuluhan yang digelar di Gedung Pertemuan Dusun Puspan, Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kamis malam (7/8/2025). Acara ini merupakan bagian dari program kerja Angelica Floristt A.A, mahasiswa KKN Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta, Fakultas Hukum.
Penyuluhan yang dimulai pukul 19.00 WIB tersebut dihadiri oleh para pemuda-pemudi Karang Taruna Dusun Puspan, yang diketuai oleh Saudara Burhan. Angelica memaparkan secara rinci dampak buruk miras, mulai dari kerusakan organ tubuh, penurunan daya pikir, keretakan hubungan dalam keluarga, hingga meningkatnya potensi kriminalitas di lingkungan.
“Miras bukan hanya merusak tubuh, tapi juga bisa menghancurkan masa depan seseorang dan mengganggu ketenteraman masyarakat,” tegas Angelica di hadapan para peserta.
Selain membahas sisi kesehatan dan sosial, Angelica juga memaparkan aturan hukum terkait larangan peredaran dan konsumsi miras, serta sanksi tegas bagi pelanggar. Dengan pengetahuan ini, para pemuda diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam mencegah peredaran miras di lingkungannya.
Ketua Karang Taruna, Burhan, mengapresiasi kegiatan tersebut. “Kami berterima kasih atas edukasi yang diberikan. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk menjaga generasi muda dari pengaruh buruk miras,” ujarnya.
Dengan terselenggaranya penyuluhan ini, diharapkan Dusun Puspan dapat menjadi contoh lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari miras.
.png)
.png)

