PORTAL7.CO.ID - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa telah menjadwalkan agenda penting untuk mengisi kekosongan jabatan di lingkungan Kementerian Keuangan pada Rabu (6/5/2026). Pelantikan ini merupakan tindak lanjut atas sanksi tegas yang dijatuhkan berupa pemberhentian terhadap dua pejabat sebelumnya.
Langkah cepat ini diambil sebagai respons langsung terhadap evaluasi internal yang dilakukan kementerian mengenai manajemen sektor perpajakan. Kementerian Keuangan menunjukkan komitmennya untuk memastikan integritas data dalam proses restitusi pajak.
Penunjukan figur baru ini akan dilaksanakan secara langsung di Jakarta oleh Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Hal ini bertujuan untuk menjamin kelancaran operasional birokrasi tanpa hambatan berarti pasca-pencopotan.
"Besok akan kita lantik langsung pejabat barunya," ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Meskipun jadwal pelantikan telah ditetapkan, pihak kementerian belum memublikasikan secara resmi identitas pejabat yang akan ditunjuk. Rincian posisi spesifik yang akan mereka emban juga masih dirahasiakan hingga acara pelantikan berlangsung.
Keputusan pengisian jabatan ini menyusul tindakan disiplin yang telah diambil terhadap dua pejabat. Mereka dinilai bertanggung jawab atas permasalahan yang timbul dalam pengelolaan proses restitusi pajak.
"Saya investigasi lima orang pejabat yang paling tinggi melakukan restitusi. Hari ini dua akan saya copot," kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Proses pembersihan internal ini dijalankan secara mandiri oleh Kementerian Keuangan. Langkah ini terpisah dari audit menyeluruh periode 2016-2025 yang sudah diserahkan kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Fokus utama yang ditekankan oleh Menkeu adalah validitas informasi yang disampaikan kepada pimpinan, bukan semata-mata pada nilai nominal restitusi yang dikucurkan. Hal ini menunjukkan penekanan pada akuntabilitas data.