PORTAL7.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali meninjau urgensi pembangunan Markas Komando (Mako) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta yang sebelumnya sempat tertunda dari agenda perencanaan. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas operasional personel di lapangan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, secara resmi menyatakan komitmennya untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap rencana pembangunan fasilitas tersebut pada Sabtu (24/4/2026). Langkah ini dianggap krusial dalam rangka mewujudkan visi Jakarta sebagai kota global yang membutuhkan penegakan peraturan daerah yang solid.
Fasilitas perkantoran khusus bagi Satpol PP ini sejatinya telah masuk dalam alokasi anggaran pemerintah daerah pada periode sebelumnya. Namun, realisasi proyek tersebut terhambat akibat adanya kebijakan pengetatan dan penghematan anggaran yang diterapkan oleh pemerintah provinsi.
Rano Karno menjelaskan bahwa kendala anggaran ini menjadi alasan utama mengapa proyek yang sudah didesain dan dianggarkan tersebut belum dapat dilaksanakan sesuai jadwal awal. Hal ini disampaikannya saat dimintai keterangan mengenai status proyek pembangunan Mako tersebut.
"Sebetulnya sudah didesain dan dianggarkan, cuma terkena efisiensi," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno, dilansir Antara, Sabtu (24/4/2026).
Wagub Rano Karno mengungkapkan bahwa ia telah berkoordinasi langsung dengan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengenai pentingnya kantor yang mandiri bagi Satpol PP. Koordinasi ini muncul sebagai respons atas aspirasi personel mengenai kebutuhan ruang kerja yang lebih layak.
"Kemarin saya sempat bicara dengan Pak Gubernur, sepertinya kita harus evaluasi lagi masalah ini. Apalagi kita mau jadi kota global," ujar Rano.
Rano Karno menekankan bahwa fasilitas pendukung yang memadai, termasuk tempat istirahat yang layak, sangat vital bagi anggota Satpol PP yang memiliki beban kerja tinggi dalam menjaga ketertiban umum Ibu Kota. Ia membandingkan kebutuhan ini dengan instansi penegak hukum lainnya untuk menegaskan urgensinya.
"Maaf, istilahnya kalau misal polisi tidak punya Polda kan aneh. Makanya kalau Satpol PP tidak punya mako, itu aneh," ujar Rano.