PORTAL7.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro tengah mengintensifkan persiapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dalam rangka menyambut peluncuran nasional yang akan dipimpin langsung oleh Presiden RI. Persiapan ini dilakukan melalui berbagai kegiatan strategis, termasuk bimbingan teknis (bimtek) mengenai laporan keuangan dan Rapat Anggota Tahunan (RAT) pengurus KDKMP.

Kegiatan bimtek tersebut dilaksanakan di Pendopo Malowopati pada hari Senin, 27 April 2026, sebagai langkah konkret untuk memastikan seluruh unit koperasi siap beroperasi secara profesional. Langkah akselerasi ini dilakukan karena peluncuran serentak 1.000 koperasi secara nasional dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 18 Mei mendatang oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Dilansir dari Detikcom, fokus utama Pemkab Bojonegoro saat ini adalah memberikan pembinaan mendalam kepada pengurus koperasi. Tujuannya adalah untuk merealisasikan kemandirian ekonomi di tingkat desa sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat.

Dari target nasional yang ambisius, Kabupaten Bojonegoro ditunjuk untuk menjadi lokasi percontohan awal, dengan meluncurkan sebanyak 22 KDKMP sebelum pengembangan masif menyentuh 50.000 unit koperasi pada Agustus 2026. Hal ini menunjukkan peran penting daerah tersebut dalam inisiatif ekonomi kerakyatan ini.

Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, menyampaikan bahwa pembentukan lembaga koperasi ini memiliki tujuan fundamental untuk menciptakan sistem ekonomi yang berlandaskan semangat gotong royong di tengah masyarakat desa.

"KDKMP diharapkan memutus rantai pasok yang panjang sehingga masyarakat mendapatkan harga kebutuhan yang lebih terjangkau, sementara keuntungan koperasi dapat dinikmati oleh anggota," ujar Nurul Azizah, Wakil Bupati Bojonegoro.

Untuk menjamin keberlanjutan dan akuntabilitas operasional ratusan koperasi tersebut, pemerintah daerah telah mengambil langkah struktural dengan menyiapkan tenaga pendamping profesional. Tenaga pendamping ini akan direkrut dari unsur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Pemkab akan menempatkan tenaga pendamping dari PPPK untuk mengawal operasional 430 KDKMP tersebut," tambah Nurul Azizah, Wakil Bupati Bojonegoro.

Plt Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro Bojonegoro, Ahmadi, memberikan konfirmasi mengenai status legalitas seluruh unit usaha tersebut. Tercatat bahwa seluruh 430 KDKMP di wilayahnya telah mendapatkan status sah secara hukum.