PORTAL7.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Bupati M. Faiz Kurniawan berencana memberikan jaminan dana pensiun kepada kurang lebih 2.000 perangkat desa di seluruh wilayahnya. Langkah ini merupakan bentuk penghargaan tertinggi atas dedikasi serta kerja keras mereka sebagai garda terdepan pelayanan publik.

Kepastian program kesejahteraan ini disampaikan langsung oleh Bupati Faiz Kurniawan saat momen Halal Bihalal bersama seluruh kepala dan perangkat desa se-Kabupaten Batang. Acara penting tersebut diselenggarakan di Pendopo Kabupaten Batang pada hari Kamis, 23 April 2026.

Kebijakan ini diambil berdasarkan analisis realistis mengenai kemampuan anggaran daerah, terutama setelah melihat keberhasilan skema serupa yang telah diterapkan pada sektor lain. Pemerintah daerah optimis program ini dapat berjalan sukses tanpa membebani kas daerah secara berlebihan.

Dilansir dari Detikcom, Bupati Batang menegaskan komitmennya untuk merealisasikan janji tersebut selama masa jabatannya. "Insyaallah di periode saya, catat baik-baik, akan dilaksanakan dana pensiun kepada semua perangkat desa. Mungkin nggak? Sangat mungkin," kata Faiz Kurniawan, Bupati Batang.

Dasar pertimbangan utama adalah perbandingan beban anggaran dengan program dana pensiun yang sudah berjalan efektif, seperti yang diberikan kepada para tenaga pendidik keagamaan. Menurut catatan Pemkab, jumlah perangkat desa jauh lebih kecil dibandingkan penerima manfaat program sebelumnya.

Bupati menjelaskan bahwa jumlah penerima manfaat dana pensiun guru madin sebelumnya mencapai 6.000 orang, sehingga alokasi untuk 2.000 perangkat desa dinilai sangat memungkinkan secara kapasitas. "Saya sudah laksanakan dana pensiun kepada guru madin yang jumlahnya jauh lebih banyak, ada 6.000 orang. Kalau perangkat jumlahnya 2.000, masih sangat mungkinkan kita berikan," imbuh Faiz.

Mengenai mekanisme pendanaan, skema yang akan diterapkan adalah sistem iuran yang didukung dengan subsidi langsung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pemerintah daerah juga tengah mengkaji pelibatan instansi negara dalam pengelolaan aset dana pensiun ini demi menjaga akuntabilitas.

Pengelolaan dana jangka panjang ini direncanakan akan dipercayakan kepada lembaga profesional, dengan dua pilihan utama yang sedang dipertimbangkan. "Nanti pemerintah daerah akan taruh uang, memberikan iuran untuk simpanan dana pensiun kepada perangkat-perangkat. Nanti dikelola oleh pengelola dana pensiun, pilihannya ada dua: Jamsostek atau oleh BPJS Ketenagakerjaan," terang Faiz.

Prioritas utama adalah manajemen dana yang profesional agar saldo yang terkumpul dapat berkembang melalui hasil investasi yang sah dan memberikan manfaat signifikan saat masa purna tugas tiba. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan nilai nominal yang diterima oleh para perangkat desa.