JAKARTA – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk tetap menjadikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai prioritas nasional pada tahun 2026. Meski tengah menjalankan kebijakan efisiensi anggaran negara, program strategis ini dipastikan tidak akan terdampak oleh pemangkasan fiskal.
Presiden Prabowo Subianto menekankan bahwa efisiensi fiskal akan difokuskan pada belanja non-produktif di kementerian dan lembaga, seperti biaya perjalanan dinas dan pengeluaran operasional yang tidak mendesak. Langkah ini diambil untuk menjaga kualitas belanja negara tanpa mengganggu program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Meluruskan Narasi dan Kritik
Kebijakan ini sempat memicu polemik menyusul pernyataan Presiden yang membandingkan pentingnya anggaran MBG dengan potensi kebocoran anggaran akibat korupsi. Kritik muncul dari sejumlah pihak, termasuk jurnalis senior Farid Gaban yang menilai narasi tersebut berisiko disalahartikan.
“Perbandingan seperti itu berisiko menurunkan standar kebijakan publik jika tidak dijelaskan secara utuh,” ujar Farid.
Merespons hal tersebut, pemerintah mengklarifikasi bahwa pernyataan Presiden harus dipahami sebagai bentuk komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi. Narasi tersebut bertujuan menegaskan bahwa anggaran negara harus benar-benar diselamatkan dari praktik lancung agar dapat dialokasikan untuk kepentingan rakyat.
Investasi Jangka Panjang SDM
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan bahwa MBG tidak akan terkena pemangkasan karena merupakan investasi krusial dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM) Indonesia.
“Program Makan Bergizi Gratis adalah investasi masa depan. Ini tidak akan dikorbankan dalam kebijakan efisiensi,” tegas Airlangga.
Pemerintah juga menjamin bahwa disiplin fiskal akan tetap terjaga. Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diproyeksikan tetap berada di bawah batas aman, yakni 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Penguatan Transparansi dan Akuntabilitas
Untuk memastikan program berjalan tepat sasaran, pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat sistem pengawasan dana. Salah satu inovasi yang diusung adalah penerapan Sistem Rekening Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).