PORTAL7.CO.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyikapi dengan positif viralnya sebuah video yang menampilkan dugaan pembuangan muatan kendaraan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ke Kali Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Kejadian yang terekam di TPU Tanah Kusir tersebut memicu respons cepat dari jajaran pemerintah daerah.
Kepala Dinas PUPR Kalbar sebut penanganan jalan rusak yang viral dikritik bocah dalam video merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Sintang.(GENERATED BY GEMINI AI)
Meskipun memicu kontroversi, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan rasa syukurnya atas fenomena video yang menjadi viral di media sosial. Menurutnya, peristiwa ini justru menjadi katalisator untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur penanganan sampah.
Pramono Anung secara terbuka mengungkapkan apresiasinya terhadap kejadian tersebut, yang menurutnya memberikan dorongan kuat untuk mengambil langkah perbaikan sistemik. "Kemarin kejadian Pesanggrahan, saya terus terang berterima kasih bukan malah sedih, enggak. Saya berterima kasih banget," ucap Pramono di Jakarta Pusat pada hari Jumat.
Berkat peristiwa yang menjadi sorotan publik tersebut, Pramono Anung mengambil keputusan tegas terkait fasilitas penampungan sampah sementara. "Karena dengan demikian saya akhirnya memutuskan bahwa tidak boleh lagi ada tempat penampungan sementara yang seperti itu," tegasnya.
Ia menilai bahwa model tempat pembuangan sampah sementara yang sempat beroperasi di lokasi tersebut memiliki banyak kelemahan operasional. Hal ini mencakup inefisiensi dalam pengelolaan dan potensi lonjakan biaya operasional yang harus ditanggung.
Oleh karena itu, ia secara eksplisit memerintahkan agar semua penampungan sampah sementara yang serupa dengan yang terekam dalam video segera ditiadakan dari sistem penanganan sampah kota. Keputusan ini sejalan dengan upaya peningkatan efektivitas layanan publik.
Sementara itu, DLH DKI Jakarta telah memberikan klarifikasi resmi mengenai aktivitas yang terlihat dalam video yang menyebar di platform Threads. DLH menegaskan bahwa tidak terjadi pembuangan sampah langsung ke badan air Kali Pesanggrahan.
Kepala Unit Penanganan Sampah Badan Air (UPSBA) DLH DKI Jakarta, Dadang Cahya Rusdiana, menjelaskan fungsi sebenarnya dari lokasi tersebut berdasarkan hasil penelusuran lapangan. "Aktivitas kendaraan angkut dalam video merupakan bagian dari operasional resmi penanganan sampah badan air, bukan pembuangan ke sungai," jelas Dadang.