BENGKULU SELATAN – Pemerintah Desa Melao, Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar musyawarah untuk menyampaikan program ketahanan pangan berdasarkan aturan, Rabu (23/4/2025).
Musyawarah desa ini dilaksanakan di Kantor Desa Melao, dan hadiri oleh kepala desa beserta perangkat, badan permusyawaratan desa.
Perwakilan pihak kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, kader desa, pendamping desa dan pendamping lokal desa.
Kepada Desa Melao, Rahiman, mengatakan pengelolaan dana ketahanan pangan sebesar 20 persen dari DD melalui badan usaha milik desa, kelompok masyarakat atau kelompok lainnya dengan cara swadaya.
"Ketahanan pangan yang menjadi prioritas yaitu padi dan jagung. Hal tersebut diatur dalam Permendes PDT Nomor 03 tahun 2025. Kami selaku pemerintah desa hanya menyampaikan program untuk ketahanan pangan pada tahun 2025 ini, bahwa aturannya seperti itu,” kata Rahiman.
Setelah dana ketahanan pangan cair akan langsung diserahkan ke kelompok pengelola sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Mari kita bekerja sama dalam menyukseskan program ketahan pangan, supaya nantinya bisa berkelanjutan dan dikembangkan,” harapnya.(ADV)
.png)
.png)

