BENGKULU SELATAN - Pemerintah Desa Batu Kuning, Kecamatan Ulu Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, menggelar musyawarah pembentukan Pemgurus Koperasi Merah Putih pada Rabu,(14/05/2025).
Koprasi Merah Putih dibentuk dalam rangka mendukung program nasional peningkatan ekonomi pedesaan yang dicanangkan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah desa.
Kegiatan berlangsung di Balai Desa Batu Kuning dan dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat desa, Anggota BPD, perwakilan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi, pihak kecamatan, tenaga ahli, pendamping desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh pemuda, serta masyarakat.
Kepala Desa Batu Kuning, Ardianto, menjelaskan pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan tindak lanjut dari program nasional yang diinisiasi oleh Presiden RI. Tujuannya adalah untuk memperbaiki dan memperkuat perekonomian desa.
“Koperasi Merah Putih ini merupakan program nasional. Setiap desa diwajibkan membentuk anggotanya agar pertumbuhan ekonomi di desa semakin membaik. Harapannya, angka pengangguran khususnya di kalangan pemuda juga bisa menurun,” ujar Ardianto.
Ia menambahkan, setelah anggota koperasi terbentuk, seluruh anggota diwajibkan untuk menyetor simpanan pokok sebagai bagian dari komitmen dan upaya menjaga keberlangsungan koperasi.
“Simpanan pokok wajib dilaksanakan. Baik atau buruknya koperasi sangat ditentukan oleh anggotanya. Mari kita sukseskan Koperasi Merah Putih ini bersama-sama,” tutupnya.
Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih di Desa Batu Kuning, diharapkan roda perekonomian desa dapat bergerak lebih dinamis, inklusif, dan mandiri.(Sahal/ADV)
.png)
.png)

