PORTAL7.CO.ID - Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Hamka B. Kady, secara tegas mendesak pemerintah pusat untuk segera menuntaskan masalah pengelolaan perlintasan sebidang kereta api yang statusnya tidak resmi di seluruh wilayah Indonesia. Desakan ini muncul sebagai respons langsung terhadap insiden tabrakan beruntun yang sangat memprihatinkan di area Stasiun Bekasi Timur.
Peristiwa tragis tersebut melibatkan tiga moda transportasi, yaitu Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek, Kereta Rel Listrik (KRL), dan sebuah taksi, yang terjadi pada Senin malam, 27 April 2026. Kecelakaan ini mengakibatkan dampak serius dengan meningkatnya jumlah korban jiwa yang dilaporkan mencapai angka 15 orang hingga hari Rabu, 29 April 2026.
Dilansir dari Detikcom, proses evakuasi para korban di lokasi kejadian memerlukan koordinasi intensif dari berbagai instansi terkait, termasuk melibatkan tim dari Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas). Proses evakuasi ini menjadi bukti betapa kompleksnya penanganan darurat di lokasi kecelakaan perlintasan yang tidak teratur.
Hamka B. Kady menekankan bahwa titik-titik rawan perlintasan sebidang telah lama menjadi perhatian serius lembaga legislatif. Ia menegaskan bahwa penanganan ribuan titik rawan di seantero negeri adalah prioritas yang tidak boleh lagi ditunda pelaksanaannya.
"Menuntaskan ribuan titik rawan di seluruh Indonesia adalah hal yang mendesak dan tidak bisa ditunda lagi," ujar Hamka B. Kady, Anggota Komisi V DPR RI.
Legislator yang berasal dari Fraksi Golkar tersebut mengidentifikasi dua faktor utama yang sering memicu terjadinya kecelakaan di perlintasan. Faktor tersebut meliputi minimnya sistem pengamanan yang diterapkan serta masalah ketidakdisiplinan yang masih sering ditunjukkan oleh para pengguna jalan raya.
Oleh karena itu, Pemerintah diminta untuk segera mengambil langkah-langkah yang bersifat konkret dan terukur di lapangan. Langkah konkret tersebut mencakup pemasangan rambu peringatan yang memadai serta percepatan pembangunan infrastruktur fisik yang dapat memisahkan jalur lalu lintas dan rel kereta api.
"Ini adalah pekerjaan rumah bersama. Keselamatan masyarakat tidak boleh ditawar," kata Hamka B. Kady, Anggota Komisi V DPR RI.
Selain mendesak perbaikan infrastruktur, Hamka juga menyoroti perlunya investigasi mendalam terkait peristiwa yang melibatkan kereta jarak jauh dan kereta komuter tersebut. Penyelidikan yang dilakukan harus benar-benar objektif untuk memastikan akar masalah dari gangguan fatal ini dapat terungkap secara jelas.